Aceh Tenggara — Marudut Hutapea (60), warga Desa Muara Situlen, Kecamatan Babul Makmur, ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah gubuk kebun kemiri di Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya, Berlon Simbolon, setelah Marudut diketahui tidak pulang ke rumah selama hampir satu minggu. Atas permintaan keluarga, Berlon mendatangi kebun kemiri tempat korban biasa beraktivitas.
“Sebelum sampai ke gubuk, saya sudah mencium aroma busuk. Setelah dicek, korban terlihat sudah meninggal dunia dalam posisi terlentang dengan kondisi tubuh yang membusuk,” ujar Berlon Simbolon, Sabtu (7/2/2026).
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke Polsek Babul Makmur. Personel kepolisian bersama Tim Inafis Polres Aceh Tenggara langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai pemeriksaan di lokasi, jenazah Marudut Hutapea dievakuasi ke rumah duka untuk disemayamkan dan selanjutnya dimakamkan.
Berlon menambahkan, pihak keluarga telah sepakat menolak dilakukan autopsi dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun di kemudian hari. Keluarga meyakini korban meninggal dunia akibat penyakit asam lambung yang telah lama dideritanya.
“Keluarga menilai ini murni sakit, sehingga tidak perlu dilakukan autopsi,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, membenarkan penolakan autopsi tersebut.
“Benar, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi,” ujar Zery Irfan.(**)
Editor: Redaksi









