Home / Berita / Peristiwa

Sabtu, 12 April 2025 - 22:40 WIB

Warga Banda Raya ditemukan Gantung Diri, Polisi Pasang Police Line di TKP

REDAKSI

Banda Aceh – Seorang wanita berinisial MSS (26) warga salah satu Gampong di Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, ditemukan tewas tergantung dengan seutas kain di kosen pintu kamar, Sabtu (12/4/2025).

Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah Polisi memasang garis polisi atau Police Line di sekitar TKP.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin membenarkan adanya kejadian penemuan seorang wanita yang tergantung di pintu rumah.

Benar, kami sedang melakukan pendalaman atas kejadian tersebut, dan saat ini telah terpasang police line di sekitar TKP, ujar AKP Maulidin.

Maulidin menjelaskan, awal mula diketahui kejadian tersebut disaat saksi Nafli (26) warga Gampong Batoh, dihubungi oleh kawan special korban YD (25) asal Medan, yang memberitahukan bahwa MSS akan melakukan bunuh diri.

Baca Juga :  Semarak Malam Syukuran HUT Kodam IM: 68 Tahun Mengabdi untuk Negeri

“Mengetahui informasi tersebut, sekira jam 12.00 WIB, saksi Nafli bergegas menuju kerumah korban, dimana sesampainya dirumah korban, saksi langsung membuka pintu samping rumah dan melihat korban MSS sudah dalam kondisi tergantung di kolsen pintu kamar nya,” ucap Kapolsek.

Melihat kejadian tersebut, lanjut Kapolsek, saksi memberitahukan kepada warga sekitar dan ia langsung menghubungi pihak keluarga serta masyarakat melaporkan ke Polsek Banda Raya terkait kejadian itu.

Baca Juga :  Istri Wagub Aceh Ajak Masyarakat Belanja Takjil Produk UMKM Lokal

Saksi langsung menghubungi keluarga dan warga pun melaporkan ke Polsek, tutur AKP Maulidin.

Sementara itu, lanjut Kapolsek, menurut keterangan dari salah satu keluarga korban, MSS sekitar jam 10.15 WIB mengantar ibunya ke pasar Neusu Aceh untuk berjualan.

Korban mengantar ibunya ke Pasar Neusu Aceh pagi tadi untuk berjualan, dan kemudian korban pun kembali kerumahnya. Namun dalam waktu berbeda, adik korban pun mengantarkan ayah nya ke lokasi yang sama, sambung Kapolsek.

Pada saat kembali kerumah, korban hanya sendirian di kamarnya, dan diketahui pada jam 12.15 WIB, MSS telah meninggal dunia tergantung dengan kain di kosen pintu kamarnya, tambah Kapolsek.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi antar BUMN, FKBUMN Aceh Gelar Halal Bihalal di Gedung Landmark BSI Aceh

Guna melakukan penyelidikan, pihak INAFIS Satreskrin Polresta Banda Aceh melakukan olah TKP dan memasang garis Police Line guna tidak rusak atau hilangnya bukti-buktì di sekitar lokasi kejadian, sebut AKP Maulidin kembali.

Setelah kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak keluarga meminta agar korban tidak dilakukan visum et repertum dan segera dilakukan pemakaman, dan pihak keluarga menandatangani surat pernyataan Penolakan visum et repertum tersebut, ucap Kapolsek.

Polisi tetap melakukan penyelidikan apabila diminta oleh pihak keluarga dalam mengungkap misteri kematian MSS, pungkas Kapolsek Banda Raya AKP Maulidin.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Pangdam Iskandar Muda Ziarah ke Makam Pejuang Aceh Teuku Nyak Makam

Berita

Penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Utama Bank Aceh Masih dalam Tahap Kajian

Berita

Ketua JMSI Provinsi Aceh Berikan Penghargaan Untuk Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli

Berita

Gubernur Aceh Tinjau Persiapan PSU di Kota Sabang

Berita

Bupati Aceh Besar Hadiri Pembukaan Kontes Kambing dan Domba di Lanud SIM

Berita

Bupati Syeh Muharram Lakukan Pertemuan Dengan Tokoh Masyarakat Peukan Bada

Berita

Wabup Syukri Siap Dukung PWI Aceh Besar Jadi Tuan Rumah Konferprov PWI Aceh 2026

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung KONI Rebut Juara Umum PORA XV