KOTA JANTHO — Bupati Aceh Besar Muharram Idris secara resmi menunjuk Rahmawati, S.Pd., M.Si. sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar. Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (19/1/2026).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Besar didampingi Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan, A.P., serta turut disaksikan oleh Plt Kadisdikbud sebelumnya, Dr. Agus Jumaidi, M.Pd. Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang lama.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan bahwa penunjukan Rahmawati merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi serta memastikan program dan kebijakan di sektor pendidikan dan kebudayaan tetap berjalan optimal.
“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki peran yang sangat vital dalam membangun kualitas sumber daya manusia Aceh Besar. Karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin yang profesional, responsif, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik,” ujar Muharram Idris.
Menurutnya, Rahmawati dinilai memiliki kompetensi, pengalaman birokrasi, serta rekam jejak kinerja yang memadai untuk mengemban amanah tersebut. Ia berharap Rahmawati mampu menjaga stabilitas organisasi sekaligus melanjutkan berbagai program prioritas yang telah dirintis sebelumnya.
Bupati juga menekankan pentingnya percepatan peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses layanan pendidikan di seluruh wilayah Aceh Besar, serta penguatan pelestarian nilai-nilai budaya lokal sebagai bagian dari identitas daerah.
Sementara itu, Rahmawati menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan pimpinan daerah kepadanya. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Plt Kadisdikbud dengan penuh integritas, dedikasi, dan profesionalisme.
“Saya mengajak seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar untuk tetap solid, bekerja sama, dan berkolaborasi dalam mendukung kebijakan serta program pembangunan daerah, khususnya di bidang pendidikan dan kebudayaan,” ujar Rahmawati.
Ia juga menegaskan akan segera melakukan penyesuaian dan konsolidasi internal guna memastikan pelayanan kepada masyarakat, satuan pendidikan, dan tenaga pendidik tetap berjalan dengan baik.
Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar ini bersifat sementara, hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap kepemimpinan Plt Kadisdikbud yang baru dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan dan pelestarian budaya di daerah tersebut.(**)
Editor: Dahlan












