Ternate – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan, Sabtu (24/1/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan rutan.
Razia insidentil yang dimulai sekitar pukul 08.50 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan melibatkan komandan regu pengamanan malam dan pagi, anggota regu pengamanan, staf KPR, serta CPNS Tahun 2024. Kegiatan berlangsung tertib, terukur, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas memfokuskan razia pada Blok Mapenaling, tepatnya kamar hunian nomor 1 hingga 4. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan pendekatan humanis, namun tetap tegas, guna memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, di antaranya satu kabel sambungan, satu kabel cas telepon genggam, dua buah mug stainless, tiga pisau cukur, satu gunting, tiga unit telepon genggam, enam sendok stainless, satu batang besi, satu gembok, serta kartu remi. Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar, menegaskan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Selain itu, razia juga dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari berbagai regulasi dan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Razia insidentil ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi memastikan seluruh warga binaan menjalani masa pidana dalam suasana yang aman dan tertib,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga sejalan dengan visi dan misi Asta Cita serta perintah harian Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, yang menekankan pentingnya penguatan pengamanan, kepatuhan internal, dan integritas jajaran pemasyarakatan.
Ke depan, Rutan Kelas IIB Ternate akan terus melaksanakan razia rutin maupun insidentil secara berkala, disertai dengan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja. Dokumentasi kegiatan dan hasil razia turut dilampirkan sebagai data dukung laporan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara.
Dengan pelaksanaan razia ini, Rutan Kelas IIB Ternate menegaskan komitmennya untuk mendukung program nasional pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang, serta menciptakan sistem pembinaan yang aman, berintegritas, dan berorientasi pada pemulihan serta pembinaan warga binaan.(**)
Editor: Dahlan









