Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Satpol PP-WH Banda Aceh Penertibkan Bengkel dan Pedagang yang Memakai Fasilitas Umum

REDAKSI

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama Tim Trantibum Kecamatan Kuta Alam melakukan penertiban penggunaan fasilitas umum di dua lokasi berbeda. Kamis 13 Agustus 2026

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama Tim Trantibum Kecamatan Kuta Alam melakukan penertiban penggunaan fasilitas umum di dua lokasi berbeda. Kamis 13 Agustus 2026

BANDA ACEH — Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama Tim Trantibum Kecamatan Kuta Alam menindak tegas penggunaan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban lalu lintas pada Kamis (13/8/2026). Petugas menertibkan sebuah bengkel di kawasan Jalan HT Daudsyah, Peunayong, Banda Aceh, karena memakai badan jalan untuk aktivitas servis kendaraan.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah menegur pemilik bengkel tersebut. Ia menginstruksikan agar seluruh aktivitas servis segera dipindahkan kembali ke dalam area toko.

Baca Juga :  Diskominfotik Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Jelang EPSS 2026

“Penggunaan badan jalan untuk aktivitas bengkel dapat mengganggu pengguna jalan, terutama ketika kondisi lalu lintas sedang padat,” tegas Rizal.

Trotoar Jalan Mohd Jam Ikut Dirapikan

Penertiban di Peunayong ini dilakukan hanya berselang sehari setelah penindakan serupa di tempat lain. Pada Rabu (12/8/2026), Satpol PP-WH merespons laporan warga terkait pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Jalan Mohd Jam. Petugas langsung merapikan lapak-lapak tersebut agar fungsi trotoar kembali penuh untuk pejalan kaki.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Terapkan WFO-WFH, Layanan Publik Tetap Optimal

Rizal mengingatkan seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menghentikan penggunaan fasilitas umum demi kepentingan bisnis pribadi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Pastikan Stok BBM Aman dan LPG Segera Normal

“Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan etalase dagangan. Jualan boleh, tapi jangan caplok trotoar,” tegasnya.

Pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran serupa di wilayahnya.

“Silakan laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” pungkas Rizal.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Garuda Spark Innovation Hub Resmi Diluncurkan, Banda Aceh Jadi Pusat Talenta Digital

Pemko Banda Aceh

Kolaborasi Pemko dan UPTD PPA Hadirkan Ruang Layanan Baru Samsat di MPP Banda Aceh 

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Sambut Silaturahmi Kajari, Bahas Program Jaga Desa dan Penguatan Sadar Hukum

Berita

Wawali Afdhal Buka Pendidikan Kader Ulama MPU Banda Aceh, Perkuat SDM dan Nilai Keislaman di Era Digital

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh: Kami Tidak Menyangka Ada ASN Yang Terlibat Terorisme

Pemko Banda Aceh

Diskominfotik Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Jelang EPSS 2026

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Lantik 24 Pejabat Pendidikan, Tekankan Pentingnya Karakter dan Sekolah yang Menyenangkan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza: Pameran Foto Prahara Pulau Emas Jadi Rekam Jejak Sejarah dan Pembelajaran Kebencanaan