Home / Pemko Banda Aceh

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:30 WIB

Satpol PP-WH Banda Aceh Penertibkan Bengkel dan Pedagang yang Memakai Fasilitas Umum

REDAKSI

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama Tim Trantibum Kecamatan Kuta Alam melakukan penertiban penggunaan fasilitas umum di dua lokasi berbeda. Kamis 13 Agustus 2026

Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama Tim Trantibum Kecamatan Kuta Alam melakukan penertiban penggunaan fasilitas umum di dua lokasi berbeda. Kamis 13 Agustus 2026

BANDA ACEH — Satpol PP-WH Kota Banda Aceh bersama Tim Trantibum Kecamatan Kuta Alam menindak tegas penggunaan fasilitas umum yang mengganggu ketertiban lalu lintas pada Kamis (13/8/2026). Petugas menertibkan sebuah bengkel di kawasan Jalan HT Daudsyah, Peunayong, Banda Aceh, karena memakai badan jalan untuk aktivitas servis kendaraan.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, menyampaikan bahwa pihaknya telah menegur pemilik bengkel tersebut. Ia menginstruksikan agar seluruh aktivitas servis segera dipindahkan kembali ke dalam area toko.

Baca Juga :  Diskominfotik Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Jelang EPSS 2026

“Penggunaan badan jalan untuk aktivitas bengkel dapat mengganggu pengguna jalan, terutama ketika kondisi lalu lintas sedang padat,” tegas Rizal.

Trotoar Jalan Mohd Jam Ikut Dirapikan

Penertiban di Peunayong ini dilakukan hanya berselang sehari setelah penindakan serupa di tempat lain. Pada Rabu (12/8/2026), Satpol PP-WH merespons laporan warga terkait pedagang yang berjualan di atas trotoar kawasan Jalan Mohd Jam. Petugas langsung merapikan lapak-lapak tersebut agar fungsi trotoar kembali penuh untuk pejalan kaki.

Baca Juga :  Wali Kota Banda Aceh Terapkan WFO-WFH, Layanan Publik Tetap Optimal

Rizal mengingatkan seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk menghentikan penggunaan fasilitas umum demi kepentingan bisnis pribadi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah, Pastikan Stok BBM Aman dan LPG Segera Normal

“Trotoar itu hak pejalan kaki, bukan etalase dagangan. Jualan boleh, tapi jangan caplok trotoar,” tegasnya.

Pihak Satpol PP-WH Kota Banda Aceh juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan pelanggaran serupa di wilayahnya.

“Silakan laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” pungkas Rizal.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Tinjau Pasar Murah Daging Meugang, Pastikan Harga Stabil

Pemko Banda Aceh

Banda Aceh Raih IPM Tertinggi Nasional 2025 di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Tambah 2 Unit Mobil Damkar untuk Tingkatkan Pelayanan

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Buka Pelatihan Frontliner 2026: Pelayanan Prima dan Komunikasi Efektif Kunci Lindungi Konsumen

Berita

Wakil Wali Kota Banda Aceh Hadiri APCAT Summit ke-8 di Jakarta, Bahas Pembangunan Kota Sehat

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh dan Wali Kota Hadiri Relaunching AMANAH, Tinjau Produk Fesyen UMKM Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Pangan Selama Bencana Alam

Pemko Banda Aceh

Kolaborasi Wujudkan Kota Sehat, Pemko Banda Aceh Raih National Governance Award 2026