BANDA ACEH – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada September 2026 mencapai 129,21 atau meningkat 0,90 persen dibandingkan Agustus 2026. Kenaikan tersebut terutama didorong meningkatnya harga yang diterima petani dari sejumlah komoditas pertanian dan perkebunan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Agus Andria, mengatakan kenaikan NTP tersebut berdasarkan hasil pemantauan survei harga pedesaan yang dilakukan BPS pada September 2026.
“Nilai Tukar Petani sebesar 129,21 atau mengalami kenaikan sebesar 0,90 persen dibandingkan bulan Agustus 2026,” kata Agus, Kamis, 1 Oktober 2026.
Berdasarkan subsektor, kenaikan NTP terjadi pada hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan pembudidaya ikan. Secara nasional, NTP pada September 2026 tercatat sebesar 131,11 atau meningkat 1,49 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Agus menjelaskan, peningkatan NTP Aceh tidak terlepas dari kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It). Pada September 2026, It tercatat sebesar 163,15 atau meningkat 1,10 persen dibandingkan Agustus 2026.
Sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan harga yang diterima petani tersebut antara lain kopi, jagung dan kelapa sawit.
Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan. Namun, peningkatannya lebih rendah dibandingkan kenaikan It.
Pada September 2026, Ib tercatat sebesar 126,27 atau naik 0,19 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan indeks harga yang dibayar petani tersebut terutama dipengaruhi oleh meningkatnya harga sejumlah komoditas, di antaranya cabai merah, beras dan daging ayam ras.
Dengan kenaikan It yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan Ib, NTP Aceh pada September 2026 tercatat meningkat 0,90 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Penulis: Nazarullah
Editor: Dahlan









