Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:26 WIB

Sekda Aceh Muhammad Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

REDAKSI

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, yang baru saja ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam RUPSLB yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, yang baru saja ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam RUPSLB yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, ditetapkan sebagai Komisaris Utama PT Bank Aceh Syariah untuk masa jabatan 2026–2030 dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026).

Penetapan tersebut dilakukan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang merupakan Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah dan mendapat persetujuan seluruh pemegang saham yang hadir dalam rapat tersebut.

Baca Juga :  Ketua PKK Aceh Dukung Pembentukan Koperasi Desa di Gampong Crueng, Pidie

Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem mengatakan, keputusan penetapan jajaran komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah tersebut telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga :  Mualem Lepas Kloter Perdana Calon Jemaah Haji Aceh, Ingatkan Bersihkan Hati dan Jaga Kesehatan

Selain menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama, RUPSLB juga menyetujui Faisal sebagai Komisaris Independen Bank Aceh Syariah serta Erwin Konadi sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah untuk periode 2026–2030.

RUPSLB PT Bank Aceh Syariah turut dihadiri jajaran direksi Bank Aceh Syariah, Dewan Pengawas Syariah Bank Aceh, serta para pemegang saham yang terdiri atas bupati dan wali kota se-Aceh.

Baca Juga :  Sekda Aceh Gelar Rapat dengan Dunia Usaha Dukung Tanggap Darurat Bencana

Mualem berharap susunan baru komisaris dan direksi Bank Aceh Syariah dapat semakin memperkuat tata kelola perusahaan serta meningkatkan kinerja bank dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah di Aceh.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Mualem Buka Aceh Perkusi 2025

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Membahas usulan Renaksi K/L dan R3P Hidrometeorologi Aceh di Bappenas

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Pemerintah Aceh

Bunda Guru Aceh Semangati Murid SD Negeri Tanah Rata

Pemerintah Aceh

DWP Provinsi Aceh Gelar Semarak HUT RI ke-80

Pemerintah Aceh

Kak Na: Pasar Murah Menjaga Stabilitas Harga dan Meningkatkan Daya Beli Masyarakat

Berita

Lagi Pj Gubernur Safrizal Verifikasi Rumah Layak Huni, Tidak Ada Agen Ambil Laba

Berita

Gubernur Mualem dan Istri Halal bi Halal ke Kediaman Wali Nanggroe