Home / Daerah / Pemerintah Aceh

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:44 WIB

Sidak RSUD dr. Fauziah Bireuen, Sekda Aceh Pastikan Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

REDAKSI

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Plt. Kadinkes Aceh, Ferdiyus, dan Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, meninjau langsung fasilitas kesehatan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, didampingi Plt. Kadinkes Aceh, Ferdiyus, dan Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, meninjau langsung fasilitas kesehatan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026).

Bireuen – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Fauziah Bireuen pada Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tetap berjalan optimal dan tepat sasaran.

​Dalam sidak tersebut, Sekda Aceh didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, dan disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. Fauziah, dr. Minar Mushari, S.Ps.

​Dalam keterangannya, Sekda Aceh, M. Nasir menekankan bahwa Pemerintah Aceh melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) memberikan perhatian khusus bagi pasien dengan penyakit katastropik. Ia menegaskan bahwa seluruh pasien dalam kategori ini akan ditanggung sepenuhnya oleh JKA, tanpa mempertimbangkan tingkatan ekonomi atau desil.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0108/Agara, Kodam IM Tembus Pegunungan Salurkan Bantuan ke Desa Terisolir di Aceh Tenggara 

​”Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir di sela-sela peninjauan.

​Adapun delapan jenis penyakit yang masuk dalam kategori katastropik dan ditanggung oleh JKA, yakni ​penyakit Jantung, ​Stroke, ​Gagal Ginjal, ​Thalassemia, ​Sirosis Hati, ​Hemofilia,​Kanker (Sesuai regulasi pendamping) ​Leukemia (Sesuai regulasi pendamping)

Baca Juga :  Safari Ramadhan DPRK Sabang dan Gampong Batee Shok Pererat Silaturahmi Warga

​Prioritas Disabilitas dan ODGJ.

​Selain penyakit katastropik, Sekda Aceh juga memberikan atensi khusus kepada kelompok rentan lainnya. Ia memastikan bahwa pasien penyandang disabilitas serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) tetap menjadi prioritas dalam sistem layanan kesehatan Aceh.

Menurutnya, ​Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga setiap rumah sakit di Aceh wajib memberikan pelayanan maksimal kepada pasien-pasien tersebut saat berobat.

Baca Juga :  Wagub Aceh Bahas Penanganan Bencana dan Pembangunan Huntara Bersama Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN

​Menutup kunjungannya, M. Nasir mengimbau masyarakat Aceh agar tidak perlu merasa khawatir atau ragu untuk mengakses fasilitas kesehatan pemerintah.

​”Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA. Pemerintah Aceh berkomitmen hadir untuk menjamin hak kesehatan warga tanpa hambatan administratif desil bagi mereka yang membutuhkan pengobatan rutin,” pungkasnya.(***)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Marlina Jenguk Dua Warga Lumpuh di Pidie, Akan Fasilitasi Pengobatan ke Banda Aceh

Daerah

Personel TNI kebut Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda di Aceh Tenggara

Nasional

Bunda PAUD Aceh Perkuat Sinergi Pendidikan Anak Usia Dini dengan Dirjen PAUD Kemendikbudristek

Nasional

Wagup Aceh Turut Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penenganan Pengungsi Aceh Tamiang

Berita

Komite Keselamatan Jurnalis Aceh Sikapi Penganiayaan terhadap Wartawan di Pidie Jaya

Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Aceh dalam Mendukung Investasi UEA di Sabang

Pemerintah Aceh

Terima Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT POS, Wagub Ajak Sukseskan Program KDMP dan MBG di Aceh 

Pemerintah Aceh

Kak Na Jamu Bang Ucok di Meuligoe Gubernur Aceh