Home / Daerah / Hukrim

Minggu, 20 April 2025 - 10:42 WIB

19 Sepeda Motor Tak Sesuai Spesifikasi Diamankan di Polresta Banda Aceh

REDAKSI

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali memberikan tindakan tegas kepada pengguna sepeda motor tidak sesuai spesifikasi dalam razia yang dilakukan tadi malam, Sabtu (19/4/2025).

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Samapta Kompol Marzuki disela pelaksanaan razia di beberapa lokasi.

Ada beberapa lokasi kami lakukan razia, diantaranya depan Aspol Punge, sepanjang Jalan Teuku Umar dan bundaran pelabuhan penyeberangan laut Ulee Lheue, sebut Kompol Marzuki.

Baca Juga :  138 WNA di Bali Dideportasi Sepanjang 2024, Ini Kasusnya

Dari kegiatan tersebut, sebanyak 19 sepeda motor tidak sesuai Spesifikasi atau menggunakan knalpot brong telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk ditindak sesuai dengan Undang-undang Lalulintas, tambahnya.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir ruang gerak pelaku kriminalitas serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh dan ini akan kami lakukan secara berkala, ucap Kasat Samapta.

Baca Juga :  Percepat Penurunan Stunting, Ini yang Dilakukan Pemkab Aceh Besar

Dalam razia, lanjut Kompol Marzuki, sasaran meliputi pemeriksaan terhadap mobil barang, mobil penumpang, dan sepeda motor ber knalpot brong yang umumnya dipergunakan oleh para remaja serta pemeriksaan ini difokuskan pada surat-surat kendaraan, kepemilikan senjata api dan sajam serta bahan peledak. Lalu juga difokuskan pada pengguna narkotika.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Illiza Sampaikan Pesan untuk Generasi Muda

“Kami meminta kepada para orang tua untuk memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari. Apalagi melakukan aksi balap liar yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” pungkas Kasat Samapta Polresta Banda Aceh ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jembatan Darurat Salah Sirong–Bivak Ambruk Dua Hari Setelah Rampung

Berita

Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Tersangka Penipuan melalui Market Place di Tangerang

Aceh Besar

JPU Kejari Aceh Besar Bacakan Dakwaan Kasus Korupsi BGP Aceh

Daerah

DAHSYAT! Daun Biasa Pulau Weh Disulap Jadi ‘Emas Hijau’ Bernilai Jutaan: Kebangkitan Ekonomi Perempuan Sabang di Tengah Pandemi

Daerah

Kemenag Nagan Raya Sosialisasi Aplikasi Cuti ke ASN

Daerah

Peringati hari jadi Kab. Aceh Tenggara ke – 51, Kodim 0108/Agara Kodam IM gelar Karya Bakti

Daerah

Jembatan Bailey Panton Nisam Aceh Utara Rampung, Akses Warga kembali terhubung 

Daerah

Bupati Al-Farlaky Serahkan Kunci Huntara untuk Korban Banjir di Arakundo