BANDA ACEH — Seorang siswa berusia 15 tahun diduga mengalami perundungan dan pengeroyokan oleh sejumlah kakak kelasnya di lingkungan salah satu SMA favorit di Banda Aceh. Kasus ini viral di media sosial setelah pihak keluarga membagikan kronologi dan kondisi korban pada Senin, 21 September 2026 sore.
Kronologi Kejadian Menurut Keluarga
Berdasarkan keterangan yang diunggah melalui akun Instagram keluarga korban:
- Pemanggilan saat Jam Belajar: Korban yang baru berusia 15 tahun dipanggil oleh enam orang kakak kelasnya saat jam pelajaran berlangsung, lalu dibawa ke area belakang sekolah.
- Tindak Kekerasan: Di lokasi tersebut, para pelaku diduga melakukan pemukulan hingga membuat korban babak belur.
- Bukti Fisik: Unggahan keluarga turut menyertakan foto-foto yang menunjukkan bekas luka di bagian wajah, bibir, kaki, dan kepala korban akibat kejadian tersebut.
Mediasi Buntu dan Aksi Arogan Orang Tua Pelaku
Upaya penyelesaian masalah sempat ditempuh melalui jalur mediasi tingkat sekolah, namun tidak membuahkan hasil. Suasana mediasi dilaporkan memanas setelah salah satu orang tua pelaku diduga menunjukkan sikap arogan:
- Menggebrak meja di ruang rapat mediasi.
- Mengeluarkan ancaman dan tantangan duel kepada orang tua korban.
Pihak keluarga menegaskan tidak gentar menghadapi intimidasi tersebut dan mendesak pihak sekolah agar memberikan sanksi tegas dengan mengeluarkan para pelaku agar tidak ada korban berikutnya.
Respon Luas dari Warganet
Unggahan tersebut mendapat perhatian masif dari publik dunia maya. Hingga pukul 21.49 WIB, postingan itu telah meraup sekitar 10,2 ribu tanda suka dan lebih dari 850 komentar.
Berbagai dukungan dan saran mengalir dari para pengguna Instagram:
- Desakan Pengawalan Kasus: Banyak warganet menyuarakan penolakan terhadap normalisasi bullying dan meminta kasus ini dikawal hingga tuntas.
- Kritik Sikap Orang Tua Pelaku: Sejumlah akun menilai perilaku perundung anak merupakan cerminan dari tindakan orang tua mereka yang arogan saat mediasi.
- Saran Langkah Hukum dan Sosial:Warganet menyarankan keluarga korban untuk memberikan ultimatum kepada pihak sekolah, berkonsultasi dengan pengacara, hingga mempertimbangkan sanksi sosial berupa cancel culture bagi para pelaku jika pihak sekolah tidak bertindak tegas.
Hingga berita ini ditulis, seluruh informasi mengenai kronologi kejadian, kondisi korban, serta langkah penanganan lanjutan masih berlandaskan pada keterangan resmi dari pihak keluarga korban.
Penulis: Tika Fitri Lestari
Editor: Dahlan









