Home / Pemko Banda Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Taman Sari dan Taman Putroe Phang Ditata Ulang, Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Anggaran APBK 2027

REDAKSI

DPRK dan Pemko Banda Aceh sepakat menata ulang Taman Sari dan Taman Putroe Phang dalam pembahasan RKUA-PPAS APBK 2027.

DPRK dan Pemko Banda Aceh sepakat menata ulang Taman Sari dan Taman Putroe Phang dalam pembahasan RKUA-PPAS APBK 2027.

BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh dan Pemko Banda Aceh menyepakati langkah perbaikan serta penataan ulang Taman Sari dan Taman Putroe Phang. Penataan ruang terbuka hijau yang berada di pusat kota tersebut disepakati dalam sidang paripurna tentang jawaban wali kota dan penandatanganan MoU RKUA PPAS APBK Banda Aceh 2027 di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, dengan didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab dan Wakil Ketua II Musriadi Aswad. Agenda ini turut dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal beserta jajaran kepala OPD.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Ambil Langkah Cepat Atasi Kelangkaan dan Kenaikan Harga Pangan Selama Bencana Alam

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menegaskan bahwa legislatif dan eksekutif memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya kebahagiaan keluarga sebagai indikator keberhasilan kota. Oleh karena itu, penganggaran untuk perbaikan kawasan hijau prioritas seperti Taman Sari dan Taman Putroe Phang resmi disetujui.

“DPRK sepakat telah menganggarkan perbaikan dan penataan kawasan hijau, khususnya Taman Sari dan Taman Putro Phang,” ujar Irwansyah.

Politisi muda PKS tersebut menambahkan, pembenahan ini bertujuan mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau agar menjadi tempat interaksi publik yang produktif, aman bagi anak dan orang tua, serta mampu memperkuat hubungan sosial warga.

Baca Juga :  Tembus Jalan Terjal dan Longsor, Wali Kota Illiza Hantarkan Amanah Bantuan Warga Mojokerto ke Desa Babo

Aset Pasif Dijadikan Open Space dan Panggung Kreatif

Selain penataan taman utama, DPRK dan Pemko Banda Aceh bersepakat mengoptimalisasi titik-titik aset kota yang sebelumnya terbengkalai atau pasif. Lokasi-lokasi tersebut akan dialihfungsikan menjadi open space publik yang dapat menampung kegiatan berskala besar, memicu aktivitas ekonomi kreatif, serta menyediakan panggung ekspresi bagi generasi muda.

Baca Juga :  Sirene Dibunyikan Besok, Warga Banda Aceh Diajak Ikut Simulasi Kesiapsiagaan Bencana

“Di sana pula, kita ingin menghadirkan panggung-panggung kreatif sebagai ruang ekspresi bagi generasi muda untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan inovasi secara produktif,” tutur Irwansyah.

Peningkatan Jalan dan Normalisasi Drainase

Di samping penataan ruang publik, pembahasan APBK 2027 juga memfokuskan anggaran pada perbaikan infrastruktur jalan kota hingga jalan gampong guna memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.

Pemerintah kota dan DPRK juga menyepakati perluasan serta percepatan normalisasi drainase sebagai langkah konkret mitigasi genangan air dan pengendalian risiko banjir di wilayah-wilayah rawan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Kolaborasi Wujudkan Kota Sehat, Pemko Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Keagamaan

Kajian Dakwah Pendopo Perkuat Ukhuwah dan Nilai Islam di Lingkungan Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Janji Berangkatkan Umroh ASN Terbaik Tahun Ini

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Pertemuan Penguatan Forum Kemitraan ATM, Perkokoh Sinergi Lawan AIDS, TBC, dan Malaria

Berita

Wakil Wali Kota Banda Aceh Hadiri APCAT Summit ke-8 di Jakarta, Bahas Pembangunan Kota Sehat

Pemko Banda Aceh

Malam Tahun Baru Tanpa Perayaan, Wali Kota Illiza :Terima Kasih Warga Kota

Pemko Banda Aceh

Konferensi Pers APEKSI di Banda Aceh Bahas Kolaborasi dan Arah Pembangunan Kota

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Kursi Roda untuk 3 Lansia Sakit di Jaya Baru Banda Aceh