Home / Berita / Daerah

Sabtu, 10 Mei 2025 - 09:50 WIB

Temui Wali Nanggroe & Ketua DPRA, Wagub Ingatkan Draft Revisi UUPA harus Segera Diserahkan ke DPR RI

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at (9/5/2025) malam.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jum'at (9/5/2025) malam.

Banda Aceh – Masa Sidang II Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sedang berlangsung saat ini, karena itu, draft revisi Undang-Undang nomor 11 2006 tentang Pemerintahan Aceh harus segera diserahkan ke DPR RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, saat menggelar Rapat Koordinasi dengan Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPR Aceh Zulfadli serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya, di ruang rapat Meuligoe Wali Nanggroe, Jum’at (9/5/2025) malam.

“Saat ini teman-teman di DPR RI sedang memasuki masa persidangan II, karena itu draft revisi UUPA harus segera kita serahkan agar bisa segera dibahas. Karena target kita, revisi UUPA harus disahkan tahun ini,” ujar Wagub.

Baca Juga :  Aceh Besar Mulai Garap Tanam Gadu untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

“Meski pembahasan dan pengesahan UUPA merupakan ranah teman-teman di DPR RI, namun seluruh unsur di Pemerintahan Aceh harus turut mengawal proses pembahasan dimana.

Pemerintah Aceh tentu selalu berkomitmen menjaga dan mengawal proses pembahasan, demi Aceh, demi seluruh masyarakat Aceh,” sambung Wagub.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir Pemerintah Aceh bersama DPRA fokus membahas draft revisi UUPA, terutama terkait penambahan dan perpanjangan dana Otonomi Khusus dan penegasan sejumlah kewenangan Aceh lainnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Hadiri Paripurna Penetapan Pasangan Bupati - Wakil Bupati Aceh Besar Terpilih

Pada UUPA awal, dana Otsus Aceh hanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat hingga 2027 mendatang yang bersumber dari Dana Alokasi Umum Nasional selama 20 tahun. 15 tahun pertama (2008-2022) 2 persen dari DAU Nasional, dan 1 persen dari DAU Nasional (2023-2027).

Penurunan pendapatan dari Dana Otsus ini berimbas pada minimnya ruang fiskal Aceh. Hal ini berdampak pada ketidakseimbangan pembangunan di Bumi Serambi Mekah.

Hal ini terjadi karena Pendapatan Asli Daerah Aceh yang masih belum mampu menunjang belanja daerah.

Untuk itu, Wagub berharap agar Wali Nanggroe sebagai tokoh Aceh dan tokoh perdamaian Aceh dapat pula melakukan lobi-lobi di tingkat pusat.

Baca Juga :  Brigjen Ari Wahyu Widodo Jadi Pemateri pada Raker PLN UID Aceh

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA Tgk Anwar Ramli selaku Ketua Tim Revisi UUPA menjelaskan, demi merumuskan draft revisi UUPA, Pemerintah Aceh bersama DPRA telah membentuk tim yang terdiri dari para pakar, profesor dan ahli hukum dan telah pula di susun dalam naskah akademik.

Rakor tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, Sekjen Partai Aceh Tgk Ayub Abbas sejumlah Anggota DPRA, para pakar serta sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh terkait lainnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Armia Pahmi: Tidak Terekspose Bukan Berarti Saya Tidak Bergerak

Daerah

Gelar Sikap Bersama, Dosen ASN Aceh Surati Presiden Prabowo minta Tukin Dosen Segera Direalisasi

Daerah

Teruskan Tradisi Meugang, KWPSI Tersenyum Bersama Yatim dan Fakir

Berita

Ketua TP PKK Aceh Kunjungi Posyandu dalam Rangka Pekan Imunisasi Dunia

Daerah

Kodam IM bangun 4,4 KM jalan pedesaan di Aceh

Berita

Wagub Luncurkan Inovasi Layanan Samsat Aceh dan Insentif Pajak Kendaraan Bagi Disabilitas 

Berita

Aceh Besar Mulai Garap Tanam Gadu untuk Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

Berita

Pangdam Iskandar Muda Resmikan Monumen Panser di Blang Padang Banda Aceh