Termakan Isue Adanya Bantuan Ratusan Warga Datangi Kantor Gubernur Aceh

Banda Aceh – Ratusan warga Aceh datang ke kantor Gubernur Aceh pada Senin pagi (30/12/2024), dengan harapan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun, kedatangan mereka berdasarkan informasi yang ternyata keliru.

 

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, dengan tegas mengklarifikasi bahwa isu mengenai bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah Aceh adalah tidak benar.

 

“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang telah datang ke kantor gubernur Aceh sejak pagi tadi. Entah dari mana beredar informasi adanya bantuan dari pemerintah Aceh, yang pasti informasi itu keliru dan hoak,” ujar Akkar Arafat dalam keterangannya di Banda Aceh.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Safrizal: 20 Tahun Tsunami Momentum Refleksi & Solidaritas Global

 

Akkar Arafat menjelaskan lebih lanjut bahwa proses penganggaran di pemerintah Aceh telah dilakukan sejak tahun sebelumnya, melalui pembahasan bersama dengan DPR Aceh.

 

Oleh karena itu, tidak mungkin ada bantuan langsung yang dapat diberikan di akhir tahun tanpa didasarkan pada anggaran yang telah ditetapkan.

 

“Jika pun ada bantuan yang diberikan, itu tentu dilakukan dengan skema pengumuman terbuka atau melalui pemberitahuan resmi di media massa. Misalnya, beberapa waktu lalu Pj Gubernur Aceh mengumumkan penerima bantuan rumah layak huni yang akan dibangun oleh Dinas Perkim Aceh pada tahun 2025,” Jelasnya.

BACA JUGA :  Aceh International Forum 2024, Refleksi Dua Dekade Pascatsunami

 

Akkar Arafat juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, terutama yang tidak jelas sumbernya.

 

Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi sebelum membuat keputusan.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Safrizal Buka Festival Kopi Koetaradja

 

“Sekali lagi kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang telah datang ke sini. Kami berharap penjelasan ini dapat meluruskan kebingungan dan menghindarkan masyarakat dari penyebaran informasi yang tidak benar,” ujar Akkar.

 

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami mekanisme pengelolaan bantuan pemerintah dan tidak terjebak pada informasi yang tidak akurat.

 

Pemerintah Aceh terus berkomitmen untuk transparan dan memberikan informasi yang jelas kepada publgik melalui saluran resmi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *