Home / Pemerintah / Pendidikan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:16 WIB

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

REDAKSI

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh — Kabar baik bagi calon peserta didik baru di Aceh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengumumkan perpanjangan waktu pembuatan akun Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga besok. Selasa, 24 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

Perpanjangan ini diberikan guna memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat membuat akun selama jadwal semula pada 16–21 Juni 2025. “Kami memahami dinamika di lapangan. Oleh karena itu, masa pembuatan akun kami tambah hingga besok siang,” ujar Marthunis. Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengakses informasi resmi SPMB melalui laman https://spmbdisdik.acehprov.go.id agar terhindar dari kesalahan prosedur atau informasi yang menyesatkan.

Tahapan SPMB saat ini telah memasuki masa pengisian data dan pilihan sekolah yang berlangsung dari 23 hingga 28 Juni. Sementara proses verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan mulai 24 sampai 28 Juni. Adapun hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2025.

Baca Juga :  Mayjen TNI Niko Fahrizal Dukung Penuh Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Wilayah Kodam IM

Di sisi lain, Marthunis menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli), sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

“Jika ada indikasi pelanggaran, kami minta masyarakat segera melaporkan melalui kanal resmi seperti LAPOR, Whistleblowing System Aceh, dan Lapor Disdik Aceh. Bisa juga via WhatsApp ke 081264333905,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bersih, dan berpihak pada keadilan bagi semua anak bangsa.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Subuh Berjamaah, Cara Pj Wali Kota Almuniza Ajak Warga Makmurkan Masjid

Aceh

Aceh Raih Penghargaan Wirasena 2025 atas Capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) 2024

Parlementarial

DPRK dan Walikota Sudah Anggarkan Asuransi untuk Pekerja Rentan di Banda Aceh

Parlementarial

DPR Aceh Lakukan Kunjungan Kerja ke Pidie dan Pidie Jaya, Temukan Akses Publik Yang Perlu Perbaikan

Parlementarial

Aceh Kehilangan Triliun Rupiah, DPRA Desak Bangun Pelabuhan Ekspor CPO Sendiri

Parlementarial

DPRA Irpannusir Usulkan Anggaran JKA Dipermanenkan, Jaminan Kesehatan Tak Lagi Jadi Polemik

Parlementarial

Anggota DPRA Dapil IX Irpannusir Desak Pemprov Aceh Atasi Krisis Air DI Gunung Pudung

Aceh Besar

Syech Muharram Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah, Budaya dan Bahasa Aceh