Home / Pemerintah / Pendidikan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:16 WIB

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli

REDAKSI

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Pembuatan Akun SPMB Diperpanjang hingga Besok, Kadisdik Aceh Ingatkan Larangan Pungli. Foto: Dok. Humas Disdik Aceh

Banda Aceh — Kabar baik bagi calon peserta didik baru di Aceh. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengumumkan perpanjangan waktu pembuatan akun Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hingga besok. Selasa, 24 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

Perpanjangan ini diberikan guna memberi kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang belum sempat membuat akun selama jadwal semula pada 16–21 Juni 2025. “Kami memahami dinamika di lapangan. Oleh karena itu, masa pembuatan akun kami tambah hingga besok siang,” ujar Marthunis. Senin, 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif mengakses informasi resmi SPMB melalui laman https://spmbdisdik.acehprov.go.id agar terhindar dari kesalahan prosedur atau informasi yang menyesatkan.

Tahapan SPMB saat ini telah memasuki masa pengisian data dan pilihan sekolah yang berlangsung dari 23 hingga 28 Juni. Sementara proses verifikasi dan validasi dokumen akan dilakukan mulai 24 sampai 28 Juni. Adapun hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 29 Juni 2025.

Baca Juga :  Mayjen TNI Niko Fahrizal Dukung Penuh Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial di Wilayah Kodam IM

Di sisi lain, Marthunis menegaskan kembali pentingnya integritas dalam proses penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli), sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

“Jika ada indikasi pelanggaran, kami minta masyarakat segera melaporkan melalui kanal resmi seperti LAPOR, Whistleblowing System Aceh, dan Lapor Disdik Aceh. Bisa juga via WhatsApp ke 081264333905,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam menciptakan sistem pendidikan yang transparan, bersih, dan berpihak pada keadilan bagi semua anak bangsa.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Terima Kunjungan Tim Universitas Teknologi Petronas (UTP) Malaysia

Pemerintah

Muswil III DMI Aceh Besok Akan Dibuka Oleh Pj Gubernur

Aceh Besar

Hj Rita Mayasari Buka Rapat Luar Biasa PD BKMT

Pemerintah

Muharram Idris Lantik dr. Bunaiya Sebagai Direktur RSUD Aceh Besar

Parlementarial

Anggota Komisi VI DPRA Apresiasi Launching Rumah Singgah Griya Tuan Tapa

Pemerintah

Pj Bupati Teuku Ahmad Dadek Kunjungi Bayi 7 Bulan Bibir Sumbing

Pemerintah

BREAKING NEWS, Pelantikan Kepala Daerah Diundur antara 18-20 Februari, Tito Karnavian: Ini Penyebabnya

Pemerintah

Wakil Ketua Dekranasda Aceh Besar Sambut Hangat Kunjungan Kerja IAD Kejati Aceh