Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:44 WIB

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Aceh Terima CSR Layanan Emergency Call Center 112

Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Asisten 1, Drs. Syakir, M. SI Kadis Kominsa menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 21 Januari 2026

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA di dampingi Asisten 1, Drs. Syakir, M. SI Kadis Kominsa menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu, 21 Januari 2026

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Digital Sandi Informasi (DSI) berupa sistem layanan Emergency Call Center 112 sebagai pusat monitoring kedaruratan Provinsi Aceh. Penyerahan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Rabu (21/1).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa penyediaan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Aceh dalam menghadirkan pelayanan yang cepat dan responsif bagi masyarakat. Sekda menilai, NTPD 112 bukan sekadar nomor telepon biasa, melainkan sebuah sistem integrasi pelayanan publik yang dirancang untuk menangani berbagai situasi darurat yang terjadi di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Serap Keluhan Warga Singkil, Gubernur Aceh Mualem Bakal Tuntaskan Masalah HGU

“NTPD 112 ini bukan sekadar nomor telepon biasa. Ini adalah integrasi pelayanan publik untuk menangani situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kebakaran, kebutuhan ambulans, hingga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

M. Nasir juga menyoroti tiga hal penting dalam implementasi layanan darurat tersebut, yakni kecepatan respons, kemudahan akses, serta sinergi antar lembaga. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk harus segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi yang cepat dan efektif, “jangan biarkan birokrasi menghambat penyelamatan nyawa manusia,” tegasnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Aceh 2025–2030, Dorong Penguatan Peran Kemanusiaan di Tengah Bencana

Lebih lanjut, M. Nasir juga menekankan pentingnya sosialisasi layanan panggilan darurat 112 yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga pelosok daerah. Ia juga mengimbau agar masyarakat dapat menggunakan layanan darurat tersebut secara bijak dan bertanggung jawab.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional PT Digital Dandi Informasi, Aditya Rizka, menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 ini merupakan bentuk dukungan dalam penguatan layanan kedaruratan di Aceh. Ia menjelaskan bahwa layanan tersebut dapat diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis dan bebas pulsa.

Baca Juga :  Perkuat sinergisitas, Dewas Perum Bulog laksanakan Audiensi dengan Pangdam IM

Menurutnya, tujuan utama penyediaan layanan ini adalah untuk memperkuat kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Ia berharap layanan call center 112 ini dapat memberikan manfaat luas secara berkelanjutan bagi masyarakat Aceh.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan bahwa layanan panggilan darurat 112 telah dikembangkan sejak tahun 2016 dan saat ini telah digunakan di 185 kabupaten/kota di Indonesia. Agenda penyerahan CSR tersebut turut dihadiri oleh jajaran SKPA terkait serta diikuti secara virtual oleh pemerintah kabupaten/kota se Aceh. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

Gubernur Mualem: Aceh Terus Perjuangkan Otsus Permanen dan Blang Padang sebagai Aset Umat

Nasional

Gubernur Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

Nasional

Pemerintah Aceh Raih Dua Penghargaan di Ajang Indonesia Muslim Travel Index 2025

Ekonomi

Mualem Panen Lobster di Keramba Nelayan Ulee Lheue

Pemerintah Aceh

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Berita

Aceh Luncurkan Program “Satu Data” untuk Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efisien

Pemerintah Aceh

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Mualem Siap Bantu Pembangunan Kota Lhokseumawe

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025