Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:11 WIB

Tingkatkan Sosialisasi, Wakil Bupati Aceh Besar Dorong Pemberdayaan Tanah Wakaf

REDAKSI

KOTA JANTHO – Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi memimpin rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf tahun 2025 di aula Baharuddin Lopa, Kota Jantho, Selasa (18/3/2025).

Rakor yang di hadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri di ikuti oleh berbagai instansi dan lembaga terkait yang menangani perwakafan.

Dalam arahannya Wabup Aceh Besar Drs Syukri menyampaikan bahwa penyelamatan aset tanah wakaf merupakan tugas mulia yang mendapatkan berkah dan pahala dari Allah SWT.

Program sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum dan menghindari sengketa terhadap obyek tanah wakaf.

Pemkab Aceh Besar menyampaikan apresiasi atas kerja tim terpadu yang telah berjalan tiga tahun dan terus bersinergi untuk mencapai hasil yang maksimal.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Plt Sekda Hadiri Lepas Sambut Ketua DWP Aceh Besar

Untuk itu sosialisasi kepada masyarakat harus di tingkatkan dengan menyampaikan pencerahan terhadap kondisi yang terjadi pada tanah wakaf dan menggugah para nazhir agar lebih peduli dan pro aktif. “Tanah wakaf perlu di berdayakan untuk meningkatkan perekonomian dan kemaslahatan ummat,” tuturnya.

Semua masjid dan gampong di Aceh Besar memiliki aset tanah wakaf, tetapi masih banyak yang terbengkalai dan belum memiliki legalitas hukum. “Sehingga butuh kepedulian kita bersama untuk menggerakkan potensi tersebut, ungkap Drs Syukri.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi mengharapkan agar tim terpadu melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap tahapan progres yang telah berjalan sehingga akan di ketahui kendala dan permasalahannya. Dengan kordinasi yang baik antara berbagai stakeholder maka akan terpenuhi target yang ingin capai.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Aceh Besar dan Islamic Relief, Wujudkan Rumah Siap Huni untuk Dhuafa

Menurut laporan Kepala subbag tata usaha Kankemenag Aceh Besar H Khalid Wardana SAg MSi jumlah berkas permohonan yang telah di ajukan oleh nazhir sebanyak 147 persil. 76 persil telah di lakukan pengukuran bersama tim BPN sebelum ramadhan dan dilanjutkan setelah hari raya idul fitri.

Adapun jumlah tanah wakaf yang telah di daftarkan untuk penyelesaian sertifikat di kantor BPN sebanyak 33 persil dengen rincian 17 persil berkas usulan 2024 dan 16 persil berkas usulan 2025.

“Dengan sinergitas antar instansi dan proses yang telah berjalan dari awal tahun, maka target dari tim terpadu untuk penyelesaian sertifikat tanah wakaf dalam tahun 2025 sebanyak 150 persil akan terpenuhi, bahkan bisa mencapai 200 persil,” ungkap Khalid yang juga wakil ketua BWI.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Simak Ekspose Program Kerja OPD Tahun 2025

Turut hadir pada acara rapat kordinasi tersebut Kepala Kankemenag H Saifuddin SE, Kepala BPN Dr Ramlan SH MH, Kepala sekretariat Baitul Mal Heru Saputra SH MH, Ketua Badan Baitul Mal Azwir Anwar SE lengkap bersama anggota, Kepala seksi Datun Kejari Aceh Besar Dikha Savana SH MH, Ketua BWI Drs H Salahuddin MPd dan sekretaris Samsul Bahri SAg ME, Kepala BPKD Andria Shaputra SE MM dan tim terkait lainnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Syech Muharram Peusijuek 425 Jamaah Calon Haji Aceh Besar

Pemerintah

Wakil Bupati Aceh Besar Serahkan SK Pengangkatan 88 CPNS Tahun 2024

Pemkab Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Angkutan Lebaran 2025

Pemkab Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama Masyarakat Gampong Lampermai

Pemkab Aceh Besar

Sepanjang 2024, Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan untuk 638 Jiwa Korban Bencana

Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar Siap Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Bahan Pokok di Pasar

Pemkab Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Senam Bersama Guru PJOK SD dan SMP Se- Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Minta Dinkes Tingkatkan Pelayanan Kesehatan dan Sigap Antisipasi Penyakit