Home / Pemerintah Aceh

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:40 WIB

Unjukrasa Protes Pergub JKA, Jubir Nurlis: Mereka Menolak Dialog

REDAKSI

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, saat memberikan keterangan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, saat memberikan keterangan terkait aksi unjuk rasa mahasiswa.

Banda Aceh – Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi menyatakan unjukrasa mahasiswa hari ini, Rabu (13 Mei 2026), telah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Walaupun mahasiswa menolak dialog, namun mahasiswa telah menjalankan perannya, dan polisi melaksanakan tugasnya,” kata Nurlis di Banda Aceh.

Nurlis mengatakan telah berusaha melakukan pendekatan dengan pengunjukrasa untuk berdialog dengan menggunakan ukuran-ukuran akademik. “Mereka benar-benar menolak berdialog, tapi tak apa-apa itu haknya juga,” kata Nurlis.

Bahkan diawal-awal unjukrasa, Nurlis mengatakan, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun bersedia berdialog namun mereka tak menerima. Begitu juga pada unjukrasa kedua, Asisten III Setda Aceh Murtala dan Kepala Inspektorat Aceh Abdullah, juga mereka menolak.

Baca Juga :  Mualem Boyong 120 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Suzuya Lhokseumawe

“Pada unjukrasa hari ini, sudah menunggu Plt Kadis Kesehatan Aceh Ferdiyus dan Plt. Karo Hukum Dr Dekstro Alfa, juga saya. Namun ya itu tadi mereka tidak mau berdialog,” kata Nurlis.

Pemerintah Aceh, kata Nurlis, tidak alergi dengan kritik. “Setiap hari dihujat di medsos, bahkan Kantor Gubernur pun dibilang “geurupoh” artinya kandang. Itu ada di spanduk-spanduk di pagar Kantor Gubernur yang di dalamnya isinya manusia semua. Manusia kan tidak tinggal di kandang,” kata Nurlis.

Baca Juga :  Mualem Lantik Wakil Kepala BPKS Periode 2025-2030

Namun, Nurlis melanjutkan bahwa dirinya sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh tidak pernah membalas dengan hal yang serupa. “Walau dihina begitu, Pemerintah Aceh tetap mengapresiasi unjukrasa mahasiswa dan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk evaluasi Pergub Nomor 2 Tahunn 2026 tentang Jaminan Kesejahteraan Aceh (JKA),” katanya.

Unjukrasa hari ini, kata Nurlis, sesuai dengan surat yang mereka ajukan ke Polresta Banda Aceh adalah hari terakhir berunjukrasa dari tiga hari yang mereka ajukan. “Polisi berulang kali mengimbau agar jangan ada tindakan anarkis, namun mereka berusaha mendobrak barisan polisi untuk memasuki gedung kantor gubernur,” kata Nurlis lagi.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Rumah Gizi Gampong untuk Tekan Stunting

Di akhir unjukrasa, kata Nurlis, polisi sudah mengimbau mengenai batas waktu berakhirnya unjukrasa yaitu pukul 18.00 WIB. “Namun teman-teman mahasiswa tak mau meninggalkan areal halaman kantor Gubernur, itulah sebabnya polisi mendesak mereka keluar pagar,” kata Nurlis.[]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Sambut Delegasi Bahrain dan UEA di Meuligoe Gubernur, Bahas Potensi Kerja Sama

Pemerintah Aceh

Pemerintah Aceh Koordinasi dengan Kemenlu Pantau WNI di Iran

Berita

Ketua TP PKK Aceh Jemput Bola Data Warga Miskin di Aceh Selatan

Pemerintah Aceh

WAGUB ACEH AJAK PERKUAT SINERGI DAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN PADA HARI JADI KE-27 ACEH SINGKIL

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Lantik 1.184 PPPK Tahap II Formasi 2024

Berita

Ketua PKK Aceh Terima Audiensi Yayasan Jantung Indonesia 

Pemerintah Aceh

Aceh Susun R3P Bencana, Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Ditarget Rampung Januari 2026