Home / Pemkab Aceh Besar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Wabup Syukri Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Periode II Tahun 2025

REDAKSI

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode kedua kepada Nadhir di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).FOTO/MC ACEH BESAR 

Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil menyerahkan sertifikat tanah wakaf periode kedua kepada Nadhir di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).FOTO/MC ACEH BESAR 

Kota Jantho – Sebanyak 80 Nazhir ( pengelola tanah Wakaf) yang tersebar dalam 12 Kecamatan menerima sertifikat tanah wakaf periode kedua yang diserahkan Pemerintah Aceh Besar di Aula Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (20/08/2025).

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi, Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, Kepala Kankemenag Aceh Besar H Saifuddin SE, Kepala Badan Pertanahan Aceh Besar, Dr Ramlan SH MH, dan Ketua Baitul Mal Aceh Besar Azwir Anwar.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lam Sabang 

Wakil Bupati Aceh Besar mengatakan butuh kerja keras dalam proses sertifikasi tanah wakaf tersebut. Namun berkat kolaborasi dan sinergitas beberapa lembaga khususnya Kejaksaan, sehingga hari ini bisa diserahkan beberapa sertifikat tanah wakaf.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama Masyarakat Gampong Lampermai

“Untuk itu, kami apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja keras betsama sehingga sertifikat tanah wakaf periode pertama ini dapat diserahkan pada hari ini pada 80 nazhir,” kata Syukri.

Ia mengaku proses bukan pekerjaan yang mudah dan gampang, namun semua ini dapat dilakukan jika memiliki tingkat kepedulian yang tinggi terkait tanah Wakaf.

Baca Juga :  Syech Muharram Dampingi Gubernur Aceh Panen Raya Serentak Nasional di Gampong Lam Carak Seulimeum 

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar mengatakan Aceh Besar menargetkan 150 Sertifikat tanah Wakaf untuk tahun 2025. Dukungan lintas sektoral akan mempercepat penyelesaian dokumen yng dibutuhkan.

“Mudah-mudahan target yang ingin kita capai ini dapat terwujud dengan dukungan lintas sektoral sebagaimana terjalin dengan baik selama ini,” demikian kata Jemmy.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Pemkab Aceh Besar

Ketua DWP Aceh Besar Kunjungi Perpustakaan Umum di Kota Jantho

Pemkab Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka MTQ ke-13 Kemukiman Kueh Lhoknga

Pemkab Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Pantau Kesiapan LPH dan Stok Sapi Jelang Ramadhan

Pemkab Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Buka Puasa Bersama Masyarakat Gampong Lampermai

Berita

Tingkatkan Kinerja Tahun 2025, Bupati Aceh Besar Gelar Rapat Pimpinan OPD

Pemerintah

Pemkab Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Kajhu

Pemkab Aceh Besar

Abah Junaidi: Wajib Umat Islam Beriman dengan Hari Pembalasan

Pemkab Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Sekda Aceh Besar Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030