Aceh Besar – Masyarakat diminta waspada terhadap modus penipuan yang semakin marak melalui media sosial. Kali ini, nama Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, kembali dicatut oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menipu pengguna Facebook.
Salah satu korban nyaris tertipu, seorang ibu rumah tangga berinisial IJ, warga Kota Banda Aceh. Ia menceritakan kejadian tersebut kepada awak media di kawasan Neusu, Jumat (23/5/2025).
“Saya lihat akun Facebook atas nama H. Muharram, lengkap dengan foto dan tulisan yang mengajak bergabung ke dalam grup. Awalnya saya curiga karena banyak tulisan yang tidak rapi, tapi saya tetap coba menghubungi via messenger. Mereka lalu minta nomor WhatsApp dan selanjutnya mengirimkan bukti transfer uang Rp1,6 juta ke rekening saya,” ujar IJ.
Namun, setelah dicek, tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya. Pelaku kemudian meminta IJ mentransfer Rp600 ribu ke rekening lain dengan dalih pengurusan bantuan. Saat IJ menyatakan akan mengonfirmasi kebenarannya kepada tim resmi Syech Muharram, nomor WhatsApp miliknya langsung diblokir oleh pelaku.
“Saya hampir tertipu. Jadi saya minta masyarakat lebih hati-hati. Jangan mudah percaya pada akun-akun yang mengatasnamakan pejabat atau tokoh publik, apalagi jika menawarkan bantuan secara tiba-tiba,” imbau IJ.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Commando Independen Aceh Besar, Anwar alias Bang Pok, menegaskan bahwa Bupati Aceh Besar tidak pernah menggunakan media sosial, apalagi untuk urusan bantuan pribadi.
“Itu akun palsu. Bupati Muharram Idris tidak pernah main Facebook. Kami minta masyarakat jangan mudah tertipu dengan iming-iming seperti itu,” kata Bang Pok, yang juga tokoh masyarakat Kecamatan Montasik.
Ia juga menegaskan pihaknya akan melacak pelaku dan melaporkannya ke pihak berwajib.
“Kami serius menindak ini. Jangan sampai masyarakat jadi korban. Satgas akan bantu telusuri pelaku sampai tuntas,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi dari akun media sosial yang mengatasnamakan tokoh publik. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang.
Editor: Redaksi