Home / Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 18:52 WIB

Puluhan Mahasiswa di Bireuen Gelar Aksi Damai, Desak Pemerintah Tetapkan Aceh Bencana Nasional

REDAKSI

Puluhan mahasiswa dan pemuda saat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bireuen, Senin (22/12/2025).

Puluhan mahasiswa dan pemuda saat menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bireuen, Senin (22/12/2025).

Bireun – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda dan Mahasiswa menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bireuen, Senin (22/12/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan mendalam atas kondisi darurat yang dialami masyarakat Aceh akibat bencana banjir dan longsor yang meluas di berbagai daerah.

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar segera menetapkan Aceh sebagai Bencana Nasional, mengingat besarnya skala kerusakan, tingginya jumlah korban terdampak, serta keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan secara maksimal.

Koordinator aksi, M. Hafadh, dalam orasinya menegaskan bahwa bencana yang melanda Aceh telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan masyarakat, mulai dari permukiman, mata pencaharian, hingga akses terhadap layanan dasar.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh Dorong Penyandang Disabilitas Berkreasi

“Kami melihat langsung bagaimana masyarakat kehilangan tempat tinggal, sumber penghidupan, serta akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Penetapan status Bencana Nasional sangat penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan,” tegas Hafadh.

Selain mendesak penetapan status Bencana Nasional, massa aksi juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait persoalan lingkungan yang dinilai menjadi salah satu penyebab utama bencana berulang di Aceh.

Adapun tuntutan yang disampaikan, antara lain:

Mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Tinjau Kedatangan Bantuan Logistik di Bandara Malikussaleh Aceh Utara

Melakukan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap perusahaan tambang dan perkebunan di wilayah rawan banjir.

Melaksanakan rehabilitasi hutan dan daerah aliran sungai (DAS) secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana.

Menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelaku kejahatan lingkungan.

Melibatkan masyarakat lokal dalam perencanaan, pengawasan, dan perlindungan lingkungan.

Massa juga menyoroti data sementara yang menunjukkan jumlah rumah rusak dan korban terdampak bencana saat ini dinilai sangat besar, bahkan disebut melebihi dampak sejumlah bencana besar sebelumnya. Namun, proses pemulihan dinilai masih berjalan lambat akibat keterbatasan anggaran dan sumber daya di tingkat daerah.

Melalui aksi damai ini, peserta kembali menegaskan tiga tuntutan utama, yakni:

Baca Juga :  DAHSYAT! Daun Biasa Pulau Weh Disulap Jadi 'Emas Hijau' Bernilai Jutaan: Kebangkitan Ekonomi Perempuan Sabang di Tengah Pandemi

Menetapkan Aceh sebagai Bencana Nasional sesuai peraturan perundang-undangan.

Meningkatkan keterlibatan pemerintah pusat dalam penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Menjamin pemulihan hak-hak dasar masyarakat terdampak, termasuk perumahan, kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian.

Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu kemanusiaan ini hingga pemerintah mengambil langkah konkret.

“Ini bukan kepentingan politik. Ini murni panggilan kemanusiaan. Aceh membutuhkan perhatian serius dari negara,” ujar Mauliadi, salah satu perangkat desa yang turut hadir dalam aksi tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Bentuk Pengawasan, Personil Piket Polresta Banda Aceh Cek Kondisi Tahanan

Aceh Besar

Sinkronisasi Program Desa, Syukri A. Jalil dan DPMG Aceh Besar Bahas Pedoman APBG 2025

Daerah

Sekda Pimpin Rapat Rencana Operasional Angkutan Laut Luar Negeri Lintas

Daerah

Khadam Indonesia: “Nuga-Nuga Melukis Sejarah Bangun Masa Depan”

Berita

Idul Adha, Wisata Iboih Sabang Ditutup Selama Dua Hari

Daerah

Gagalkan Transaksi Narkoba, Polres Aceh Tamiang Ringkus Satu Tersangka dan Kokain Dua Kilogram

Daerah

Aceh Besar akan Gelar Seleksi Lanjutan dan TC Bagi Kafilah MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Aceh

Daerah

Kurang dari 24 Jam, Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap