Home / Parlementarial

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:00 WIB

DPRK Banda Aceh Tegur Keras PDAM Tirta Daroy: Hentikan Alasan Teknis, Segera Penuhi Air Bersih Warga

REDAKSI

DPRK Banda Aceh layangkan teguran keras ke manajemen PDAM Tirta Daroy, Selasa 2/5/2026.

DPRK Banda Aceh layangkan teguran keras ke manajemen PDAM Tirta Daroy, Selasa 2/5/2026.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melayangkan teguran keras kepada jajaran manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy. Legislatif meminta dengan tegas agar pihak PDAM tidak lagi menggunakan alasan klasik seperti pemadaman listrik, kendala distribusi, atau persoalan teknis lainnya sebagai dalih berulang atas matinya suplai air bersih ke rumah-rumah warga hingga berhari-hari, Selasa (02/05/2026).

Keluhan masyarakat terkait tersendatnya aliran air bersih dalam beberapa pekan terakhir dinilai sudah mencapai titik jenuh. Oleh karena itu, DPRK Banda Aceh meminta PDAM Tirta Daroy segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menghadirkan solusi konkret yang permanen, bukan sekadar penyampaian maaf dan alasan teknis yang terus direproduksi setiap kali krisis air terjadi.

Rakyat Butuh Air, Bukan Alasan

Baca Juga :  DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

DPRK Banda Aceh menyatakan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar publik yang pemenuhannya tidak boleh ditoleransi dengan alasan-alasan yang sifatnya prediktif dan seharusnya bisa diantisipasi sejak awal.

“Pemadaman listrik dari PLN atau gangguan pipa bocor itu hal teknis yang berulang. Sebagai perusahaan profesional yang mengelola hajat hidup orang banyak, PDAM Tirta Daroy harusnya sudah punya mitigation plan (rencana mitigasi) atau sistem cadangan (backup system). Rakyat membayar tagihan, jadi yang mereka butuhkan adalah air mengalir, bukan alasan,” ungkap perwakilan DPRK Banda Aceh dalam keterangannya.

Legislatif menambahkan, jika masalah listrik terus-menerus dituding sebagai biang keladi mandeknya produksi air, maka manajemen PDAM dinilai tidak serius dalam berinvestasi pada infrastruktur penunjang, seperti penyediaan genset berkapasitas besar di setiap instalasi pengolahan air (IPA).

Baca Juga :  Ketua DPRK Tinjau Pelaksaan Makan Gratis di SD Negeri 66 Banda Aceh

Catatan Krisis dan Tuntutan DPRK kepada PDAM

Dalam penegasan tersebut, DPRK Banda Aceh merumuskan sejumlah poin tuntutan utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh direksi PDAM Tirta Daroy:

Penyediaan Infrastruktur Cadangan: PDAM wajib memastikan seluruh pusat pengolahan air memiliki sumber daya energi alternatif (genset) yang memadai agar produksi tetap berjalan saat listrik padam.

Perbaikan Manajemen Distribusi: Melakukan audit total terhadap jaringan pipa transmisi dan distribusi guna memetakan wilayah-wilayah rawan kemacetan air secara akurat.

Transparansi Informasi dan Solusi Darurat: Jika terjadi keadaan kahar (force majeure) yang memaksa penghentian suplai, PDAM harus responsif mendistribusikan armada mobil tangki air gratis secara merata ke pemukiman warga terdampak.

Optimalisasi Layanan Pengaduan: Layanan konsumen harus aktif dan solutif, bukan sekadar menampung keluhan tanpa ada realisasi perbaikan di lapangan.

Baca Juga :  Bunda Salma Serap Aspirasi Warga Langkahan Saat Reses III Tahun 2025

Warning Keras: Evaluasi Kinerja Manajemen

DPRK Banda Aceh mengingatkan bahwa jajaran direksi PDAM Tirta Daroy memikul tanggung jawab besar terhadap pelayanan publik di ibu kota Provinsi Aceh ini. Legislatif memastikan tidak akan segan-segan merekomendasikan evaluasi jabatan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh jika kinerja pelayanan air bersih tidak kunjung membaik dalam waktu dekat.

Masyarakat Banda Aceh diharapkan dapat segera merasakan perubahan pelayanan yang signifikan. DPRK berkomitmen akan terus mengawal dan melakukan pengawasan ketat di lapangan guna memastikan hak warga kota mendapatkan akses air bersih yang layak dan kontinu dapat terpenuhi tanpa hambatan teknis yang terus berulang. (Adv)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Warga Keluhkan Pemadaman Listrik Tak Merata, DPRK Banda Aceh Desak PLN Berlaku Adil

Parlementarial

DPRA Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun

Parlementarial

Komisi VI DPRA Tinjau Pendidikan Lhokseumawe, Fokus pada Mutu dan Fasilitas

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA – PPAS 2026, Siap Susun APBA

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung Pembangunan TPST Regional Aceh

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Buka Sosialisasi Anti-Narkoba, Ajak Generasi Muda Jauhi Bahaya Laten

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Minta Layanan Trans Koetaradja Segera Diaktifkan Kembali

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal PentingÂ