Home / Parlementarial / Pemerintah

Senin, 29 September 2025 - 16:13 WIB

DPRK Banda Aceh Minta PLN Beri Kompensasi atas Pemadaman Listrik

REDAKSI

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya karena mengalami kerugian dampak dari pemadaman listrik secara mendadak. Senin 29/9/2025 (Foto:Dok.Ist)

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST meminta PT PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya karena mengalami kerugian dampak dari pemadaman listrik secara mendadak. Senin 29/9/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, ST meminta pihak PLN agar memberikan kompensasi kepada pelanggan, terkait pemadaman listrik secara mendadak yang baru terjadi. Karena pemadaman menimbulkan banyak kerugian bagi warga, apalagi pelaku usaha.

Tanpa suplai arus listrik yang stabil, beberapa aktivitas terhenti. Hal itu mengacu pada Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PLN.

Irwansyah juga meminta PLN mempercepat proses perbaikan sistem jaringan interkoneksi  yang mengalami gangguan.

Untuk diketahui, suplai arus listrik di Banda Aceh dan kawasan lainnya mulai terganggu sejak, Senin (29/9/2025) sekira pukul 16.30 WIB. Sejak jaringan tersebut bermasalah, warga mulai kelabakan karena aktivitas mereka banyak yang terganggu.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Irwansyah mengatakan, suplai arus listrik menjadi sangat penting bagi warga Banda Aceh maupun daerah lainnya, karena denyut nadi kehidupan sangat bergantung pada listrik.

Menurutnya, pemadaman listrik ini sangat berdampak kepada pelaku usaha kecil atau UMKM yang hanya mengandalkan listrik, dan mereka biasanya tidak memiliki mesin genset.

“Sehingga ketika arus listrik terhenti, usaha mereka juga ikut berhenti dan menimbulkan kerugian besar,”ujar Irwansyah.

Selain itu, kondisi arus yang tidak normal juga mengancam barang-barang elektronik milik warga.

Hingga Senin malam, kondisi listrik di Banda Aceh belum juga normal, bahkan laporan dari beberapa warga menyebutkan masih ada pemadaman.

Baca Juga :  Plt Sekda Aceh: Fasilitas dan Kualitas adalah Kunci Keberhasilan MPP

Irwansyah mengungkapkan, berdasarkan laporan pihak PLN kepadanya, bahwa kerusakan dan gangguan terjadi di jaringan transmisi 150 KV, tepatnya di jaringan Bireuen–Arun pada pukul 16.30 WIB.

Gangguan itu mengakibatkan pembangkit listrik (PLTU) 1, 2, 3, dan 4, yang berada di Nagan Raya ikut padam.

Menurut pihak PLN, transmisi tersebut terkoneksi dengan semua wilayah di Sumatera sehingga gangguan ini menyebabkan pemadaman di sebagian besar Aceh.

Masih berdasarkan informasi dari PLN, kata Irwansyah, ratusan personel PLN telah diturunkan ke lapangan guna memulihkan kembali sistem kelistrikan.

Mereka membutuhkan waktu untuk menormalkan pembangkit-pembangkit yang sempat shutdown Irwansyah memberikan apresiasi kepada petugas lapangan yang terus berjibaku menyelesaikan proses pemulihan arus listrik.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Oleh karena itu, ia juga mengimbau PLN agar terus memberikan informasi secara berkala kepada warga sehingga mereka dapat mengetahui kondisi terkini kelistrikan.

Peranan PLTD Lueng Bata

Selain itu, Ketua DPRK Banda Aceh juga mempertanyakan kapasitas dan peranan PLTD Lueng Bata dalam menyuplai listrik untuk warga kota.

Menurutnya, PLTD Lueng Bata seharusnya bisa menjadi penyangga bagi warga Banda Aceh, jika sewaktu-waktu jaringan listrik interkoneksi mengalami masalah.

Sebab, lanjut Irwansyah, masalah gangguan pada jaringan transmisi lintas provinsi ini bukan pertama kali terjadi.

Tetapi sudah beberapa kali menyebabkan sebagian Aceh mengalami pemadaman.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

Aceh Besar

Staf Ahli Bupati Ajak Masyarakat Indrapuri Serius Ikuti Musrenbang RKPD 2027

Aceh Besar

Camat Ingin Jaya Launching Program Pusaka Sakinah 

Parlementarial

DPRA–KPK RI Perkuat Pengawasan APBD demi Tata Kelola Bersih di Aceh

Parlementarial

Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Ranqan RPJMA 2025-2029 Diqanunkan

Parlementarial

Ketua DPRK Aceh Besar: Musrenbang RKPD 2026 Bersinergi dengan Visi-Misi Bupati Aceh Besar 2025-2030

Pemerintah

UPTD Statistik Beri Bimbing Literasi Keuangan Bagi MBKM Statistik MIPA USK

Pemerintah

SatPol PP & WH Aceh Intensifkan Patroli 24 Jam Jelang Ramadhan 1447 H