Home / Aceh Besar

Rabu, 8 April 2026 - 20:09 WIB

Jaksa Menyapa Soroti Peran Strategis Jaksa Pengacara Negara bagi Masyarakat

REDAKSI

Foto bersama usai dialog siaran edukatif “Jaksa Menyapa” yang digelar Kejaksaan Negeri Aceh Besar, di Radio Panglima Polem 104.0 MHz FM, Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (8/4/2026).FOTO/ MC ACEH BESAR

Foto bersama usai dialog siaran edukatif “Jaksa Menyapa” yang digelar Kejaksaan Negeri Aceh Besar, di Radio Panglima Polem 104.0 MHz FM, Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (8/4/2026).FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Peran strategis Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat menjadi fokus utama dalam program siaran edukatif “Jaksa Menyapa” yang digelar Kejaksaan Negeri Aceh Besar, di Radio Panglima Polem 104.0 MHz FM, Kota Jantho, Aceh Besar, Rabu (8/4/2026).

Dalam dialog tersebut, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Aceh Besar, Hanita Azrica SH MH menegaskan, Jaksa Pengacara Negara memiliki fungsi penting sebagai representasi negara dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Plh Sekda Aceh Besar Lepas 393 CJH Kloter 11

“Jaksa Pengacara Negara bertugas mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dalam menyelesaikan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara,” ujar Hanita.

Menurutnya, peran tersebut tidak hanya bersifat reaktif saat terjadi sengketa, tetapi juga proaktif dalam memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada instansi pemerintah.

“Peran ini tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memberikan pendampingan hukum agar kebijakan dan tindakan pemerintah tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Mewujudkan Tata Kelola Gampong yang Kolaboratif dan Inovatif

Hanita menyatakan, kehadiran Jaksa Pengacara Negara juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam hal akses terhadap layanan hukum.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan konsultasi hukum secara gratis yang disediakan Kejaksaan Negeri Aceh Besar, baik melalui direct message (DM) Instagram maupun melalui website HaloJPN.go.id,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Haris Akbar SH, menyoroti peran preventif Jaksa Pengacara Negara dalam mengantisipasi potensi persoalan hukum di lingkungan pemerintahan.

Baca Juga :  Bupati Muharram Idris: Peran PWI Vital Ciptakan Citra Positif Aceh Besar

“Kami tidak hanya hadir ketika terjadi sengketa, tetapi juga berperan dalam upaya pencegahan melalui pemberian legal opinion dan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah,” ucapnya.

Ia menegaskan, melalui peran tersebut, Jaksa Pengacara Negara turut berkontribusi dalam menjaga aset negara serta meningkatkan kepastian hukum.

“Dengan adanya pendampingan hukum, potensi kerugian negara dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kepastian hukum dalam setiap kebijakan,” terang Haris.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Ketua DPRK Aceh Besar Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Kemajuan Daerah

Aceh Besar

Ketua DPRK Pimpin Paripurna Pelantikan Bupati dan Wabup Aceh Besar Periode 2025-2030

Aceh Besar

DLH Aceh Besar Sisir Tumpukan Sampah di Darul Imarah

Aceh Besar

Puskesmas Darul Kamal Sosialisasi Program PKG

Aceh Besar

CCTV Masjid Jami’ Lambaro Rekam Aksi Pencurian Helm, Jamaah Diminta Lebih Waspada

Aceh Besar

PDAM Tirta Mountala Putuskan Sambungan Air Ilegal dan Pelanggan Menunggak Mulai 1 April 2026

Aceh Besar

Ratusan Guru Aceh Besar Ikuti Seminar How To Be A Great Teacher 

Aceh Besar

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Hadiri Lauching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Lamkeunung Darussalam