Home / Hukum / Nasional

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:39 WIB

Presiden Prabowo Berikan Amnesti kepada Hasto Kristianto,PDIP Sambut Baik

REDAKSI

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan DPR, menyepakati abolisi untuk Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyambut baik hal itu.

Pemberian amnesti itu dinilai sebagai kepedulian negara. Terutama, untuk mencegah kriminalisasi politik terjadi di Indonesia.

“Sejak setahun yang lalu, di awal kasus ini muncul, kami sudah melihat bahwa kasus ini memang sangat kental motif politik, dan Mas Hasto dan siapapun warga negara di republik ini tidak boleh menjadi korban kriminalisasi politik,” kata Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto, Ronny Talapessy.

Baca Juga :  Wagub Aceh Fadhlullah Gelar Silaturahmi dengan Mahasiswa Aceh di Yogyakarta

Ronny belum bisa memastikan waktu pasti kebebasan Hasto, atas pemberian amnesti ini. Kubu Politikus PDIP itu saat ini memilih memberikan apresiasi kepada Kepala Negara yang dinilai bijak memberikan amnesti.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 112/DJ Kodam IM bersama masyarakat bersihkan pasar Distrik Tinggi Nambut Puncak Jaya 

“Kami menghargai dan mengapresiasi hak prerogatif Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Mas Hasto Kristiyanto,” ucap Ronny.

Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.

Baca Juga :  Ambulans Udara Disiagakan untuk Situasi Genting saat Arus Mudik di Tol Trans Jawa

“Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945,” kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR.

Editor: RedaksiSumber: https://Metrotv

Share :

Baca Juga

Nasional

Buka Puasa TNI-Polri, Perkuat Soliditas dan Pertebal Keimanan

Nasional

Polri dan Media Bersinergi Berbagi Takjil Serentak di Seluruh Indonesia

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Tiba di Rusia Penuhi Undangan Vladimir Putin

Nasional

Polri Gelar Salat Gaib untuk Tiga Anggota yang Gugur dalam Tugas di Way Kanan

Nasional

Presiden dan Wakil presiden Menghadiri HUT ke-79 Bhayangkara

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Nasional

Polri Berduka, Kapolsek dan Dua Anggota Gugur saat Bertugas di Way Kanan

Nasional

Mewakili Sekda Aceh, Karo Hukum Setda Aceh Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah di Samarinda