Home / Daerah / Parlementarial

Senin, 13 Januari 2025 - 04:39 WIB

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Redaksi

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025)

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Aceh.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPR Aceh, Senin (13/1/2025).

Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengatakan, penetapan anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 65 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPR Provinsi dan Kota.

Baca Juga :  Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

“Diamanatkan bahwa jumlah anggota pansus ditetapkan dengan ketentuan DPR Provinsi paling banyak 20 orang yang diusulkan oleh masing-masing fraksi,” kata Zulfadli.

“Sedangkan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Pansus,” tambahnya.

Dalam rancangan keputusan DPR Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) disebutkan bahwa tugas Pansus Minerba dan Gas DPRA yakni melakukan pengkajian dan penelitian terhadap pertambangan mineral dan batu bara serta pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh, yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Kantor Camat Peusangan Bireuen

“Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh bertugas paling lama enam bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir masa tugasnya pada tanggal 13 Juli 2025 serta menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna sesuai peraturan perundang-undangan,” Sekwan DPRA, Khudri.

Berikut 19 nama anggota Pansus Minerba dan Gas DPR Aceh:

  1. Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)
  2. Hendra Mulia (Partai Aceh)
  3. Tgk. Muharuddin (Partai Aceh)
  4. Aisyah Ismail (Partai Aceh)
  5. Nazaruddin (Partai Aceh)
  6. Nurchalis (Partai Nasdem)
  7. Heri Julius (Partai Nasdem)
  8. Muhammad Rizky (Partai Golkar)
  9. Khalid (Partai Golkar)
  10. M. Natsir (Partai Golkar)
  11. Irpannusir (Partai PAN)
  12. Munawar AR alias Ngoh Wan (Partai PKB)
  13. Rijaluddin (Partai PKB)
  14. Arif Fadhillah (Partai Demokrat)
  15. Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)
  16. Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra)
  17. Khairil Syahrial (Partai Gerindra)
  18. Amiruddin Idris (PPP)
  19. Ilmizza Sa’aduddin Djamal (PPP)
Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadisdik Aceh Motivasi Siswa SMA Negeri 9 Banda Aceh: “Mimpi Bukan Sekadar Angan, Jadikan Rencana dan Wujudkan Jadi Kenyataan”

Daerah

Polisi Berhasil Ungkap Tabir di Balik Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

Daerah

Pj Bupati Iswanto Sebut Ops Keselamatan Seulawah Dukung Kamseltibcarlantas Jelang Ramadhan 1446 H

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Perjuangkan PengembalianTanah Blang Padang

Parlementarial

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Daerah

Sekda Aceh Besar ke Luar Negeri tanpa Izin Atasan, Sulaimi: Saya Ada Surat Dokter

Daerah

Bapas Nagan Raya Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas 2025

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Kunjungi SMAN 1 Seulimeum