Home / Daerah / Parlementarial

Senin, 13 Januari 2025 - 04:39 WIB

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Redaksi

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025)

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025)

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Aceh.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPR Aceh, Senin (13/1/2025).

Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengatakan, penetapan anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 65 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPR Provinsi dan Kota.

Baca Juga :  Ketua DPRK dan Tokoh Masyarakat Berharap Proyek Jalan Jantho-Keumala Jadi Prioritas 2025

“Diamanatkan bahwa jumlah anggota pansus ditetapkan dengan ketentuan DPR Provinsi paling banyak 20 orang yang diusulkan oleh masing-masing fraksi,” kata Zulfadli.

“Sedangkan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Pansus,” tambahnya.

Dalam rancangan keputusan DPR Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) disebutkan bahwa tugas Pansus Minerba dan Gas DPRA yakni melakukan pengkajian dan penelitian terhadap pertambangan mineral dan batu bara serta pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh, yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Jaksa Geledah Kantor Camat Peusangan Bireuen

“Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh bertugas paling lama enam bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir masa tugasnya pada tanggal 13 Juli 2025 serta menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna sesuai peraturan perundang-undangan,” Sekwan DPRA, Khudri.

Berikut 19 nama anggota Pansus Minerba dan Gas DPR Aceh:

  1. Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)
  2. Hendra Mulia (Partai Aceh)
  3. Tgk. Muharuddin (Partai Aceh)
  4. Aisyah Ismail (Partai Aceh)
  5. Nazaruddin (Partai Aceh)
  6. Nurchalis (Partai Nasdem)
  7. Heri Julius (Partai Nasdem)
  8. Muhammad Rizky (Partai Golkar)
  9. Khalid (Partai Golkar)
  10. M. Natsir (Partai Golkar)
  11. Irpannusir (Partai PAN)
  12. Munawar AR alias Ngoh Wan (Partai PKB)
  13. Rijaluddin (Partai PKB)
  14. Arif Fadhillah (Partai Demokrat)
  15. Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)
  16. Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra)
  17. Khairil Syahrial (Partai Gerindra)
  18. Amiruddin Idris (PPP)
  19. Ilmizza Sa’aduddin Djamal (PPP)
Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Kesehatan TNI beri Layanan Kesehatan korban Banjir ke pelosok Aceh Tengah 

Daerah

Lewat Pengajian Rutin, TP PKK Aceh Besar Optimalkan Pemahaman Islam

Daerah

BPMA Bersama PGE Sosialisasi Seismik 3D Area Cunda – Jeuku untuk Pencarian Sumber Migas Baru

Daerah

Bupati Aceh Besar Hadiri Lepas Sambut Pangdam IM

Daerah

Ketua TP PKK Aceh Ajak Semua Pihak Sukseskan Rumah Gizi Gampong untuk Tekan Stunting

Daerah

Pelatihan Jurnalistik Kwartir Cabang Pramuka Aceh Barat: Bekali Adik-Adik Pramuka Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Digital

Daerah

Wagub Aceh Fadhlullah Takziah ke Kediaman Abon Arongan, Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Ummi Hj. Ainal Mardhiah

Daerah

Banjir Surut, Prajurit Kodam IM bantu bersihkan Rumah Warga