Home / Hukum / Polri

Kamis, 11 September 2025 - 08:35 WIB

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian, dalam rilis singkat, Rabu malam, 10 September 2025.

Baca Juga :  Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Zulhir mengatakan, rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka SMY dilakukan pada Rabu, 10 September, mulai pukul 10.30 hingga 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan atau BAP.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Selama pemeriksaan, tersangka SMY turut didampingi penasihat hukum. Selanjutnya, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi penahanan.

Baca Juga :  Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polri

Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

Hukrim

Motor Curian dari Banda Aceh Dijual Ke Pidie dan Pijay, Pelaku Pun di Ringkus Polisi 

Banda Aceh

Kapolres Aceh Besar Serahkan Medali Cabor Atletik Porkab 2025

Polri

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polresta Banda Aceh Terkait Kejahatan Narkoba

Polri

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Kuburan Massal Ulee Lheue

Polri

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen