Home / Hukum / Polri

Kamis, 11 September 2025 - 08:35 WIB

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan tersangka kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh berinisial SMY. Penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian, dalam rilis singkat, Rabu malam, 10 September 2025.

Baca Juga :  Tim Ekspedisi Hari Bhayangkara Bentangkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Leuser

Zulhir mengatakan, rangkaian pemeriksaan terhadap tersangka SMY dilakukan pada Rabu, 10 September, mulai pukul 10.30 hingga 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mengajukan 64 pertanyaan dengan total 72 halaman berita acara pemeriksaan atau BAP.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Selama pemeriksaan, tersangka SMY turut didampingi penasihat hukum. Selanjutnya, terhadap tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses administrasi penahanan.

Baca Juga :  Warga Baitussalam Serahkan Maling Kambing Ke Polsek

“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Polda Riau Ringkus 15 Tersangka Jaringan Pemburu Gajah Sumatera

Polri

Brimob X-Treme 2026: Ajang Dunia, Bukti Kemampuan Personel dan Atlet Indonesia Siap Bersaing Global

Hukrim

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti

Polri

Kapolri Lepas 22 Kontainer Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra

Polri

Kapolda Aceh Tinjau Progres Jembatan Bailey di Peusangan

Hukum

Kasus Pencurian Mesin Gilingan Kopi di Aceh Tengah Berujung Dugaan Penganiayaan Anak, Proses hukum telah diputus Pengadilan

Hukum

Polresta Banda Aceh Dalami Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur Yang Viral di Medsos

Polri

Bhayangkara Sport Day, Polda Aceh Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan SIM Keliling untuk Masyarakat