Home / Polri

Jumat, 12 September 2025 - 21:25 WIB

Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Perambahan Hutan di Peudada Bireuen

REDAKSI

Banda Aceh — Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan adanya tindak pidana perambahan hutan dengan cara membuka lahan secara ilegal dalam kawasan hutan produksi di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, melalui Dirreskrimsus Kombes Zulhir Destrian, menyampaikan bahwa pihaknya telah turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan dari sejumlah orang terkait dugaan adanya perambahan hutan.

Baca Juga :  Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh Resmi Dibuka: 614 Atlet Siap Berkompetisi

“Kami telah melakukan penyelidikan selama beberapa hari di dua desa dalam Kecamatan Peudada, Bireuen, terkait dugaan tindak pidana perkebunan serta pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan,” kata Zulhir Destrian, Jumat, 12 September 2025.

Zulhir menegaskan, sesuai perintah Kapolda, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat atau melakukan perambahan hutan dengan membuka lahan dalam kawasan hutan produksi.

Baca Juga :  Kombes Shobarmen Ingatkan Personil Pentingnya Menjaga Kesehatan

Saat ini, sambung Zulhir, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait, baik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh maupun KPH Wilayah II Aceh, untuk memastikan dan memperoleh informasi tambahan terkait aktivitas perambahan dan pembukaan lahan dalam kawasan hutan di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

“Pastinya kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, sesuai perintah Kapolda, siapa pun yang terlibat atau melakukan langsung perambahan hutan. Tentunya, penegakan hukum ini akan dilakukan kolektif dan berkoordinasi dengan stakeholder atau dinas terkait,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Dipeusijuek oleh Warga Lampaseh Kota

Terakhir, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak valid terkait dugaan perambahan hutan tersebut, serta mempercayakan penyelidikan kepada pihak berwenang.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Warga Serahkan Benda Yang Diduga Granat Type 97 Temuan ke Polresta Banda Aceh 

Hukum

Penyidik Polda Aceh Resmi Menahan SMY, Tersangka Kasus Korupsi Wastafel

Berita

Penggerebekan Gudang Elpiji dan BBM Ilegal di Banda Aceh, Polisi: Hasil Penyelidikan Tak Ditemukan Praktik Pengoplosan

Olahraga

Kombes Shobarmen Ingatkan Personil Pentingnya Menjaga Kesehatan

Aceh

Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis 

Polri

Empat PJU, Satu Auditor, dan Dua Kapolres di Jajaran Polda Aceh Dimutasi, Ini Daftarnya

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Polri

Kapolda Aceh Terima Audiensi Manajemen PT Pertamina Hulu Rokan