Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 30 September 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Mualem: Penataan Tambang Ilegal Demi Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan PAA

REDAKSI

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Aceh terkait penertiban tambang ilegal di Aceh, di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (30/9/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memimpin rapat koordinasi bersama Forkopimda Aceh terkait penertiban tambang ilegal di Aceh, di Ruang Rapat Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (30/9/2025). Foto : Dok. Biro Adpim Setda Aceh

Banda Aceh – pendataan tambang ilegal penting untuk menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh, yang pemanfaatannya akan sebesar-besarnya dirasakan oleh masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, usai menggelar pertemuan dengan seluruh Forkopimda Aceh, di ruang rapat Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa, (30/9/2025).

“Dengan penataan yang baik, maka tambang-tambang ilegal ini akan kita legalkan, nantinya akan dikelola oleh sebuah badan, bisa seperti koperasi gampong dan lain sebagainya serta tetap memperhatikan lingkungan. Dengan demikian, para penambang akan lebih nyaman bekerja serta menyumbang dan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh,” ujar Mualem.

“Setelah ditata dan dilegalkan, maka pengawasannya jadi lebih mudah. Skema sidaknya bisa beberapa bulan sekali kita akan turun ke lokasi pertambangan tersebut, jika para penambang terbukti menggunakan zat-zat kimia berbahaya seperti merkuri dan lain sebagainya, maka kelompok penambang tersebut akan kita blacklist,” sambung Gubernur.

Baca Juga :  Kepala DSI Aceh Besar Terima Surat Edaran Penghentian Kegiatan Menjelang Azan

Mualem menyampaikan kekhawatirannya jika penambang ilegal tidak diawasi ketat, karena selain merusak alam, bahan-bahan berbahaya yang tidak mampu diurai oleh alam akan sangat berbahaya bagi masyarakat.

Untuk itu, keterlibatan Forkopimda sangat penting, agar upaya penataan serta perumusan pertambangan rakyat yang baik bisa terlaksana sesegera mungkin.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis (25/9) lalu, Gubernur Aceh memberi peringatan keras kepada para penambang ilegal untuk segera menghentikan aktifitasnya. Peringatan keras tersebut disampaikan oleh Gubernur usai mendengarkan paparan Pansus Tambang DPRA.

Bahkan Mualem memberikan batas waktu 2 minggu agar para penambang ilegal segera mengeluarkan alat berat yang digunakan untuk menambang agar segera dikeluarkan dari hutan Aceh. Jika tidak, maka akan ada tindakan tegas dari Guberur Aceh.

Baca Juga :  Plt Kajati Aceh Terima Audiensi FKUB, Perkuat Toleransi dan Harmoni Beragama di Aceh

Menanggapi hal tersebut, seluruh Forkopimda yang hadir pada rapat tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya Gubernur Aceh dalam menjaga kelestarian lingkungan, melindungi masyarakat serta meningkatkan PAA.

Pada rapat tersebut, Sekretaris Daerah Aceh M Nasir, yang turut mendampingi Gubernur menyampaikan hasil kesimpulan rapat, yaitu Forkopimda Aceh mendukung Instruksi Gubernur nomor 8/INSTR/2025, tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan non Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.

Selain itu, Forkopimda Aceh yang dikoordinir oleh Gubernur Aceh, segera membentuk tim bersama dengan melibatkan para ahli pertambangan atau sumberdaya alam untuk melakukan penertiban pertambangan ilegal, termasuk membentuk Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari unsur Pemerintah Aceh, Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda.

Baca Juga :  Wagub Harap Bepro Jadi Mitra Pemerintah Aceh 

“Selanjutnya, Melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah Aceh, dan mensosialisasikan pembentukan Koperasi Tambang dan koperasi-koperasi lainnya, untuk menghindari terjadinya kegiatan-kegiatan ilegal terkait aktifitas penambangan dan pemanfaatan sumur-sumur minyak yang selama ini dikelola masyarakat,” kata Sekda.

“Kita juga akan segera menyiapkan peraturan atau aturan yang berkaitan dengan percepatan pembentukan legalitas tambang rakyat yang akan disusun oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu bersama Dinas Energi Sumberdaya Mineral Aceh,” pungkas Sekda. []

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Fadhlullah Hadiri Wisuda Dayah Jeumala Amal, Dorong Santri Menjadi Pemimpin dan Kenang Masa-masa Menjadi Santri

Berita

Gubernur Muzakir Manaf Serahkan SK 5.789 PPPK Formasi 2024 Tahap 1 Pemerintah Aceh 

Pemerintah Aceh

Kak Na: Skrining Kesehatan untuk Deteksi Dini dan Cegah Dini

Pemerintah Aceh

Marlina Muzakir: Produk Kerajinan Aceh Harus Mendunia

Nasional

‎Gubernur Mualem Bahas Penguatan Ekonomi dengan Menteri Perdagangan RI

Daerah

Kak Na Ajak Penasehat Yayasan Nurjiwa Salurkan Bantuan ke Pedalaman Aceh Tamiang

Pemerintah Aceh

Sekda Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan 

Berita

Wagub Fadhlullah Terima Silaturahmi Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah Aceh