Home / Polri

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:36 WIB

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

REDAKSI

Banda Aceh — Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 80,5 kilogram yang dimusnahkan hari ini berasal dari Thailand—Indonesia, dan rencananya akan diedarkan oleh pelaku ke wilayah Sumatera Utara.

“Barang bukti narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir. Sabu ini berasal dari Thailand dan akan dibawa oleh pelaku ke Sumatera Utara,” ujar Kombes Shobarmen, saat kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Aceh, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-70, Sat Lantas dan Sidokkes Polresta Banda Aceh Gelar Pengobatan Gratis 

Ia menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai amanat dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan agar setiap barang bukti hasil tindak pidana narkotika segera dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan kembali.

Selain sabu, Polda Aceh juga memusnahkan 1,3 ton ganja dan 1 kilogram kokain. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kolaboratif antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Salurkan 1,5 Ton Beras Murah untuk Masyarakat

Dalam kesempatan itu, Shobarmen mengingatkan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia sangat nyata dan serius. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Hal itu sejalan dengan kebijakan Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita tentang pemberantasan narkoba.

“Seluruh stakeholder di Aceh harus bekerja sama tanpa mengenal lelah untuk memberantas perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkoba. Ancaman ini nyata dan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala BNNP Aceh, jajaran Bea dan Cukai, serta seluruh personel Polda Aceh yang telah berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Provinsi Aceh.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, serta unsur Forkopimda. Semua barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar, dilebur, dan diurai secara kimiawi, sehingga tidak dapat digunakan kembali.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Semarakkan HUT Ke-80 RI, Polresta Banda Aceh Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Polri

Polda Aceh Gelar Donor Darah pada Puncak Bakti Kesehatan Serentak Hari Bhayangkara ke-79

Berita

Wakapolda Aceh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Aceh

Antrean SKCK Membeludak untuk Syarat PPPK Paruh Waktu, Polresta Banda Aceh Tetap Buka Layanan di Hari Libur

Polri

Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

Parlementarial

DPR Aceh dan Polda Bersinergi Untuk Aceh Yang Lebih Baik

Polri

382 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2025

Banda Aceh

Polisi Awasi SPBU untuk Antisipasi Antrean Panjang dan Penimbunan BBM Pasca Bencana