Home / Hukrim / Polri

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:31 WIB

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

REDAKSI

Banda Aceh – Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap personel Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025) dalam dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya terhadap korban sekaligus majikannya di Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh sebagaimana laporan polisi, Sabtu (5/7/2025) lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, awalnya korban memarkirkan motornya di garasi dalam keadaan terkunci setang. Kemudian sekira pukul 05.00 WIB pagi, korban pergi ke meunasah bersama anaknya untuk menunaikan shalat subuh dengan kondisi rumah dalam keadaan tidak terkunci.

Baca Juga :  Polda Aceh Gelar Bakti Religi di Masjid Subulussalam PLTD Apung

“Sepulang melaksanakan subuh, korban melihat handphone dan dompetnya sudah tidak lagi di tempat,” ungkap Kompol Fadillah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu melanjutkan, korban kemudian merasa ada seseorang yang masuk dan mencuri di rumahnya. Dia kemudian mengecek apa saja barang yang hilang, ternyata beberapa di antaranya termasuk satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu. “Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh,” jelas Kompol Fadillah.

Selanjutnya, setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan beberapa bukti mengarah pada pelaku berinisial NM, yang tak lain merupakan PRT korban. Tim Opsnal Unit Ranmor langsung berkoordinasi dan bergerak saat mengetahui tersangka sedang berada di rumah korban.

Baca Juga :  Lagi, Kodam Iskandar muda tangkap pengedar sabu di Aceh

Tim opsnal unit ranmor langsung mengamankan NM beserta barang bukti satu unit handphone yang merupakan milik korban. Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah mencuri dan memberikan satu unit sepeda motor dan handphone ke anaknya yang berada di Arongan, Aceh Barat.

“NM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Fadillah.

Kasus terpisah, hal serupa juga terjadi di mana pria berinisial JM (17) melakukan tindakan curanmor di Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  Nekat Curi Motor di Asrama TNI - AD Kuta Alam, Pria Ini Tertangkap, Ini Kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh

Motor korban diketahui terparkir dalam rumah dengan keadaan terkunci setang, kemudian setelah pelapor terbangun, dia melihat kendaraannya hilang dan segera melapor ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika pelaku sedang berada di daerah Blang Bintang. Tersangka JM kemudian ditangkap di pinggir jalan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama barang bukti motor curiannya pada Senin (14/7/2025).

 “Korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta, sementara pelaku diamankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Ditreskrimsus Polda Aceh Tingkatkan Status Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue ke Penyidikan

Berita

TNI AL Jelaskan soal Senpi Oknum Anggota dalam Penembakan Bos Rental Mobil

Hukrim

Bareskrim Ungkap Kasus Penipuan Trading, Korban Alami Kerugian Rp105 M

Hukrim

Respon Cepat Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh Jemput Korban TPPO di Malaysia

Hukrim

Polresta Banda Aceh Tangkap Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Olahraga

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-79, Polda Aceh Gelar Olahraga Bersama

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Daerah

Polisi Serahkan Tersangka Penembakan ke Jaksa