Home / Polri

Jumat, 17 April 2026 - 14:11 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, DPO Narkotika Berhasil Ditangkap di Tanjab Barat

REDAKSI

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar didampingi pejabat utama Polda Jambi memberikan keterangan pers terkait penangkapan DPO narkotika M. Alung Ramadhan di Gedung Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar didampingi pejabat utama Polda Jambi memberikan keterangan pers terkait penangkapan DPO narkotika M. Alung Ramadhan di Gedung Mapolda Jambi, Kamis (16/4/2026).

Jambi – Kepolisian Daerah Jambi menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan dan penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus peredaran gelap narkotika, Kamis (16/4/2026)

Kegiatan yang berlangsung di Lobby Utama Gedung Mapolda Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi Wakapolda Jambi Brigjen Pol. B. Ali serta Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno

Dalam keterangannya, Kapolda Jambi menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi yang menindaklanjuti informasi masyarakat terkait keberadaan pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang.

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami diterima pada tanggal 11 April 2026 mengenai keberadaan salah seorang DPO kasus peredaran gelap narkotika atas nama M. Alung Ramadhan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Irjen Dr. Achmad Kartiko Buka Turnamen Tenis Kapolda Aceh Cup 2025

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan intensif, tim akhirnya mendapatkan informasi lanjutan bahwa pelaku bergerak menuju wilayah Tungkal Ilir. Petugas kemudian mengikuti kendaraan yang digunakan pelaku.

“Pada Kamis (16/04/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, tim berhasil melakukan penyergapan di Jalan Prof. dr. Sri Dewi, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir. Dalam kendaraan tersebut diamankan enam orang, termasuk Alung DPO yang selama ini kami buru,” lanjutnya.

Setelah berhasil diamankan, dilakukan interogasi kepada pelaku. Dari hasil keterangan pelaku disampaikannya bahwa pelaku memang memanfaatkan kelalaian petugas pada hari tersebut. Dia diperiksa sendirian oleh seorang penyidik yang berada diruangannya, sehingga Alung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melarikan diri.

” Kami sudah interogasi dia, dia mengatakan bahwa benar memanfaatkan kelalaian petugas. Dia melarikan diri dengan kondisi tangannya diborgol dan melewati jendela diruangan tersebut kemudian melepaskan borgol plastik yang cukup kuat tersebut. Setelah berhasil turun pelaku berlari dan sempat bersembunyi di masjid dan samping bangunan, dia mengetahui bahwa semua petugas mencarinya sehingga dia terus berjalan kaki hingga ke wilayah aurduri. Selanjutnya dia melarikan diri menuju daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat karena memiliki kerabat disana.” jelas Kapolda Jambi

Baca Juga :  Kapolda Aceh Tekankan Kearifan Lokal saat Beri Arahan di KPP Pratama Banda Aceh

Disampaikan oleh Kapolda Jambi bahwa tim sebelumnya terus melakukan pengembangan, mengejar pelaku sampai ke Jogja karena ada jaringan TPPU nya, tim juga meminta bantuan kepada Mabes Polri dan berkoordinasi bersama pihak imigrasi jika ada melewati perbatasan.

” Syukur alhamdulillah tersangka berhasil diamankan bersama 5 orang lainnya, yakni RD (41), B (47), MFM (17), RM (38), dan A (51) . ” ungkapnya

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit kendaraan roda empat, alat hisap elektrik, uang tunai, serta berbagai barang pribadi lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

Baca Juga :  Penggerebekan Gudang Elpiji dan BBM Ilegal di Banda Aceh, Polisi: Hasil Penyelidikan Tak Ditemukan Praktik Pengoplosan

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran gelap narkotika. Penangkapan DPO ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas jaringan narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Informasi sekecil apapun sangat berarti dalam upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan di wilayah Jambi,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Gelapkan Emas, Dua Wanita Muda Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Letakkan Batu Pertama Pembangunan Joging Track Metuah di Polres Bener Meriah

Hukrim

Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh, Diduga Terlibat Terorisme

Olahraga

Kapolda Aceh Apresiasi Tiga Personel Berprestasi di Bidang Olahraga

Polri

Polda Aceh dan Komnas Perempuan Perkuat Sinergi Tangani Kasus Kekerasan

Daerah

Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Polri

Polresta Banda Aceh Bongkar Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak, Dua Tersangka Diamankan

Polri

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh Gelar Operasi Katarak dan Khitanan Massal Gratis