Home / Hukrim / Polri

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Hendak Preteli Kabel Motor Curian, Polisi Ringkus Pelaku di Peuniti

REDAKSI

Banda Aceh — Dua pemuda asal Banda Aceh dan Aceh Selatan, ditangkap Polisi berbaju preman dari Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Polsek Darussalam.

Pasalnya, MRF (29) dan HW (28) melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Scopy Nopol BL 4909 LBP milik Umairah, warga Gampong Lambitra, Aceh Besar, pada saat sedang menghadiri kegiatan dirumah sanak saudaranya, Minggu (5/10/2025) siang.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasatreskrim AKP Donna Briadi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor di Gampong Peuniti.

Baca Juga :  Terima Gadai Motor Curian, IRT Diamankan di Polresta Banda Aceh 

Benar, kemarin Senin, 6/10/2025), Personel Satreskrim bersama Polsek Darussalam melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor, ujar Donna.

Kasatreskrim menjelaskan, awalnya korban berangkat dari rumah menuju tempat saudara guna menghadiri hajatan. Sepeda motornya diparkirkan dilokasi bersamaan dengan kenderaan lainnya.

Dalam waktu singkat, terdengar suara teriakan bernada “maling” dari anak-anak yang ada disekitar lokasi. Sontak saja korban merasa sepeda motornya ternyata sudah hilang diambil oleh pelaku, sebutnya.

Baca Juga :  Ditbinmas Polda Aceh Laksanakan Program Saweu Sikula di Pidie dan Pidie Jaya

Berbekal laporan yang dibuat oleh korban ke Polsek Darussalam, personel Polisi bergerak menelusuri lokasi kejadian dan mendapatkan informasi ciri – ciri pelaku.

“Berbekal informasi warga, Personel melakukan pemantauan disebuah bengkel yang terindikasi adanya sepeda motor hasil curian yang akan dipreteli kabel kontak,” sambung AKP Donna lagi.

Sambil menggali informasi terkait keberadaan pelaku, tim gabungan bergerak menuju ke salah satu bengkel yang ada di Gampong Peuniti Banda Aceh. MRF dan HW pun diamankan.

Baca Juga :  Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Pelaku Ternyata Orang Dekat Korban

MRF dan HW ditangkap di salah satu bengkel di Gampong Peuniti. Mereka berniat akan menjual motor curian kepada orang lain esok harinya. Keduanya mengakui telah melakukan pencurian di Gampong Lambitra, Aceh Besar, tambahnya.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Darussalam untuk pengembangan lebih lanjut, pungkas AKP Donna Briadi.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Polri Tegaskan Rekrutmen Taruna-Taruni Akpol 2026 Satu Jalur dan Bebas Kecurangan

Polri

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres

Daerah

Tim SDM Polres Lhokseumawe Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak di Riseh Teungoh

Polri

Pos Terpadu Operasi Ketupat Seulawah 2026 dan Objek Wisata di Sabang Ditinjau Kapolda Aceh

Hukrim

Buron TPPO Rohingya Abdur Rohim Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh di Langsa

Hukrim

Bongkar Dugaan Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar, Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Gagalkan Perdagangan Anak di Bawah Umur

Polri

Kapolresta Tindak Lanjut Terkait Adanya Kekerasan Jurnalis di Banda Aceh