Home / Aceh

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Hingga Akhir Triwulan III 2026, Pengadilan Tinggi Banda Aceh Selesaikan 679 Perkara Banding

REDAKSI

Banda Aceh — Hingga 30 September 2026 Pengadilan Tinggi Banda Aceh telah menerima upaya hukum permintaan banding sebanyak 763 Perkara.

Dari 763 Perkara banding tersebut, yang sudah diputus oleh Majelis Hakim Tinggi sebanyak 679 Perkara.

Sedangkan sisanya sedang dalam proses memeriksa dan mengadili sebanyak 84 Perkara.

Hal itu diungkapkan oleh Dr Taqwaddin, SH, SE, MS., Humas PT Banda Aceh yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor kepada media ini, Kamis (1/10/2026).

Taqwaddin  menyampaikan bahwa PT berbasis pada statistik Sistem Informasi Penulusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi Banda Aceh pada jam 12.00 tanggal 1 Oktober 2026 menunjukkan total penyelesaian perkara mencapai 89%.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, Kak Na Ajak Anak Aceh Lestarikan Permainan Tradisional

Alhamdulillah, kinerja para Hakim Banding tetap tinggi dan penuh semangat. Walaupun jumlah Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc hanya 10 orang.

Selanjutnya Taqwaddin merincikan bahwa upaya hukum banding Peradilan Perdata berjumlah 86 Perkara, Peradilan Pidana berjumlah 733 Perkara, Peradilan Tipikor 37 Perkara, dan Peradilan Anak 7 Perkara.Dari data di atas, tampak bahwa Perkara Pidana mendominasi upaya hukum banding, yaitu sudah 733 Perkara hingga akhir Triwulan III, lalu disusul dengan Perkara Perdata, Perkara Tipikor, dan Perkara Pidana Khusus Anak.

Baca Juga :  Dinas Syariat Islam Aceh Latih Literasi Media Remaja Masjid Se-Aceh

“Ini data hingga hari Rabu, 30 September 2026. Tentu saja dalam bulan Oktober November, dan Desember akan juga ada Perkara yang masuk,” ujarnya.

“Bisa jadi hingga akhir Desember 2026, PT Banda Aceh akan menerima dan mengadili hampir 900 Perkara. Dan, target kami bisa memutuskan 90% dari Perkara yang masuk,” tambah Taqwaddin.Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr Sutio Jumagi Akhirno, SH, MH., memberikan apresiasi atas semangat kerja yang tinggi dari para Hakim, baik Hakim Tinggi maupun Hakim Ad Hoc.

Baca Juga :  Harumkan Nama Aceh dan Gayo Lues, Guru SMAN Seribu Bukit Raih Juara Nasional ASRI Award 2025

 “Saya menyampaikan apresiasi atas capaian kita telah mencapai angka lebih dari 90% dalam memutuskan perkara yang masuk, karena ini hari pun masih ada beberapa Perkara yang putus,” ujar Ketua Pengadilan Tinggi.

Hal itu ia sampaikan saat membuka acara Pengawasan Antar Bidang oleh Para Hakim Tinggi di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, 1 Oktober 2026. (**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh

Puncak Perayaan Harhubnas di Aceh, Dishub Anugerahkan Penghargaan kepada Tokoh Transportasi dan Luncurkan Rute Baru Trans Koetaradja

Aceh

Yayasan Buddha Tzu Chi Bangun 1.000 Rumah untuk Korban Bencana Aceh

Aceh

Penerimaan DBH Migas Aceh Timur Dinilai Masih Kecil, BPMA Cari Solusi

Aceh

Ekonomi Aceh Triwulan II-2026 Tumbuh 4,86 Persen Ditopang Sektor Konstruksi dan Konsumsi

Aceh

Kadisdik Aceh Kawal Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan di Aceh Besar

Aceh

Samsat Banda Aceh Imbau Warga Urus Pajak Tanpa Calo, Seluruh Pelayanan Resmi Dipastikan Gratis

Aceh

Dapur SPPG Kodam IM Gelar Bimtek Higiene Sanitasi Pangan untuk Tingkatkan Kualitas Makanan Bergizi Gratis 

Aceh

Sekda: Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh