Home / Daerah / Hukum

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 15:52 WIB

Polres Bireuen Berhasil Ungkap Kasus Narkotika, Satu Pelaku dan 154 Kg Ganja Diamankan

REDAKSI

Bireuen — Polres Bireuen kembali berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja. Kali ini, satu pelaku berinisial BH (52) bersama barang bukti berupa 154,0016 kg ganja, satu unit mesin press, dan satu timbangan digital ikut diamankan.

Pengungkapan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2025 tersebut terjadi di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Kabupaten Bireuen, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani menjelaskan bahwa, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait ladang ganja di pedalaman wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim gabungan yang dipimpin Wakapolres Bireuen bersama Kasat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi.

Baca Juga :  Mualem Usulkan Pembangunan Pabrik Penggilingan Gabah kepada Hashim

“Saat tim tiba di ladang, terlihat dua orang sedang memanen ganja. Namun, dalam proses penyergapan, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri ke arah hutan,” ujar Tuschad, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Di lokasi, petugas menemukan ratusan daun ganja kering yang tersebar di pondok dan area penjemuran dengan berat 92,065 kg, serta 56 bal ganja siap edar seberat 62,095 kg yang sebagian telah dikemas menggunakan mesin press, sehingga keseluruhan barang bukti ganja 154,0016 kg.

Baca Juga :  Ketua DWP Aceh Hadiri Acara Peringatan Hari Anak Nasional 2025

Kata Tuschad, karena penindakan dilakukan menjelang malam, pemusnahan terhadap ladang ganja yang belum dipanen dilanjutkan pada esok harinya.

*Dua Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan*

Sehari setelah penangkapan pelaku, Polres Bireuen melanjutkan operasi dengan melakukan pemusnahan ladang ganja seluas dua hektare di Desa Alue Glumpang, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, pada Kamis, 9 Oktober 2025.

“Keseluruhan terdapat 4.200 batang ganja di ladang tersebut. Namun, yang dimusnahkan sebanyak 4.195 batang, sementara lima batang kami bawa ke Polres sebagai barang bukti untuk keperluan uji laboratorium,” kata Tuschad.

Baca Juga :  Gebrakan HRB, Wali Kota Subulussalam Terpilih Lakukan Konsolidasi ke Provinsi Hingga ke Pusat

Usai pemusnahan, petugas melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada lagi batang ganja yang tersisa. Kapolres menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bireuen dalam memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam kesempatannya, AKBP Tuschad mengimbau seluruh elemen masyarakat agar aktif berperan dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi penerus bangsa. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari bersama kita wujudkan Bireuen yang bersih dari narkoba,” demikian, pungkasnya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

PLN Kerahkan Ratusan Personel untuk Normalisasi Listrik di Banda Aceh dan Aceh Besar

Daerah

Isa Alima: Hari Kehakiman Nasional Momentum Perkuat Integritas Peradilan

Daerah

Perkuat Koordinasi Pelayanan Samsat, Dirlantas Polda Aceh Kunjungi Kepala BPKA

Daerah

Kafilah Aceh Besar Meriahkan Pawai Ta’aruf MTQ XXXVII di Pidie Jaya

Daerah

Baksos dan Bakkes Hari Bhayangkara di Komplek Buddha Tzu Chi, Wakapolda Aceh Bagikan 500 Paket Sembako kepada Masyarakat

Berita

Perketat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Polresta Banda Aceh Gelar Razia Terpadu KRYD

Daerah

Anggota KPA Aceh Timur Ajak Semua Pihak Jaga Stabilitas Perdamaian Aceh

Daerah

Aceh Besar akan Gelar Seleksi Lanjutan dan TC Bagi Kafilah MTQ Ke-37 Tingkat Provinsi Aceh