Home / Parlementarial / Politik

Kamis, 9 Januari 2025 - 07:08 WIB

Semua Fraksi di DPRA Sepakat Pansus Tambang Dilanjutkan

REDAKSI

Ketua DPRA, Zulfadli

Ketua DPRA, Zulfadli

Banda Aceh – Semua fraksi di DPRA sepakat melanjutkan Pansus Pertambangan pada periode 2024-2029. Keputusan ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (8/1/2025).

Ketua DPRA, Zulfadhli mengatakan pansus ini menjadi penting dalam rangka menertibkan, mendata, dan mengkaji berbagai persoalan pertambangan di Aceh.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

“Kesepakatan ini nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 13 Januari 2025,” kata Abang Samalanga, sapaan Zulfadhli.

Adapun fraksi-fraksi yang sepakat yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra/PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP/PAS Aceh.

Baca Juga :  MTQ Kemukiman Jruek, Gampong Jruek Bak Kreh Juara Umum

Zulfahdli menyampaikan bahwa DPRA berkomitmen ingin mendata dimana saja lokasi aktivitas pertambangan baik yang legal maupun ilegal.

“Kita tidak alergi dengan investor. Tapi harus mengikuti segala aturan perundang-undangan dan kearifan lokal yang ada di Aceh,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Minta Presiden Tidak Tunda Pelantikan Kepala Daerah Definitif

Melalui Pansus Pertambangan, DPRA juga ingin memastikan perusahan tambang memberikan keuntungan bagi Aceh dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.

“Poin ini menjadi penting jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan. Seperti kerjadian baru-baru di PT LSM di Lhoong,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

Politik

Denny Charter Soroti Normalisasi KKN dan Dugaan “Cuci APBN” Lewat Program MBG

Parlementarial

Ketua DPRA Terima LHP Kinerja Semester II 2025 dari BPK RI Perwakilan Aceh

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung HMI, Butuh Pemikiran Kritis Kawal Kebijakan Publik

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Apresiasi MTsN 1 Model Masuk Top 10 Nasional

Parlementarial

DPRA dan Pemerintah Aceh Sepakati KUA – PPAS 2026, Siap Susun APBA

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma Apresiasi Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Parlementarial

Komisi I DPRA Berharap Pelantikan Gubernur Aceh Dilakukan 7 Februari 2025

Daerah

Seluruh Fraksi DPRK Aceh Besar Sepakat Raqan RPJMD Tahun 2025-2029 Ditetapkan Jadi Qanun