Home / Berita / Pemerintah Aceh

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:08 WIB

Wagub Aceh Dorong Percepatan Data Pascabencana

REDAKSI

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah didampingi Sekda Aceh, M. Nasir dan sejumlah SKPA Terkait memimpin rapat koordinasi percepatan data kerusakan rumah pasca Bencana Hidro meteorologi Aceh secara zoom dengan Kabupaten Kota yang terdampak di Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 7/1/2026

Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah didampingi Sekda Aceh, M. Nasir dan sejumlah SKPA Terkait memimpin rapat koordinasi percepatan data kerusakan rumah pasca Bencana Hidro meteorologi Aceh secara zoom dengan Kabupaten Kota yang terdampak di Potensi Daerah Setda Aceh, Banda Aceh, 7/1/2026

Banda Aceh — Pemerintah Aceh menggelar rapat percepatan penyerahan data kerusakan rumah pascabencana di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (7/1/2026).

Rapat tersebut diikuti langsung oleh kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, serta bupati dan wali kota dari wilayah terdampak bencana yang mengikuti secara daring.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dalam arahannya menyampaikan bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per jiwa bagi warga terdampak yang akan menempati hunian sementara (huntara). Namun, Pemerintah Aceh mengusulkan agar bantuan tersebut dapat diberikan sejak sekarang, tidak menunggu warga resmi tinggal di huntara.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Instruksi Gubernur tentang Salat Jamaah, Plt Sekda Buka Rakor Satpol PP WH se-Aceh Guna Rumuskan SOP Penegakan di Lapangan

Menurut Fadhlullah, Kemensos akan sepenuhnya berpacu pada data yang diusulkan oleh pemerintah kabupaten dan kota. Selain itu, bagi warga yang mengungsi ke rumah keluarga dan tidak tinggal di huntara, pemerintah menyiapkan bantuan sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan.

Ia juga menegaskan pentingnya keseragaman dalam surat keputusan (SK) penetapan kerusakan rumah. Mulai dari kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, seluruh rumah terdampak harus diusulkan mendapatkan dana perabotan sebesar Rp3 juta per unit. Hal ini dikarenakan seluruh rumah warga yang terdampak banjir mengalami kerusakan perabotan dan tidak dapat digunakan kembali.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan Aceh Optimalkan Peran BKK untuk Penempatan Kerja Lulusan SMK

Untuk mempercepat penyaluran bantuan, Fadhlullah menyebutkan pengusulan data dapat dilakukan dalam dua tahap. Ia menargetkan tahap pertama data sudah diserahkan sebelum 15 Januari 2026 agar masyarakat dapat segera merasakan manfaat bantuan hidup (jadup) dari Kemensos maupun dana perabotan.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Tinjau Pasar Induk Lambaro

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar memastikan data yang diusulkan benar-benar valid. Pasalnya, data tersebut akan ditetapkan ke dalam dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Setelah disahkan oleh pemerintah pusat, data tersebut tidak dapat diubah lagi.

“Program rehabilitasi dan rekonstruksi akan berjalan sesuai dengan data R3P. Karena itu, ketelitian dan keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran,” ujar M Nasir. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Cegah Stunting, Bunda PAUD Aceh Kunjungi Sekolah-Sekolah di Abdya

Berita

Bupati Aceh Besar Terima Audiensi WRI di Kediaman Pribadi

Berita

IMAPA Jakarta Gelar Refleksi 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita

DPRK Banda Aceh Terima LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Berita

Ketua JMSI Provinsi Aceh Berikan Penghargaan Untuk Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli

Daerah

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Takziah ke Rumah Duka Ibunda Bupati Aceh Timur

Berita

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi di KPK

Berita

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil SKD dan SKB CPNS