Langsa — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Abrar Zym, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Khairul Azhar, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja (RKA SK) Tahun 2027 yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Langsa, dan menjadi agenda strategis dalam rangka memperkuat kualitas perencanaan program Kementerian Agama di Aceh.
Rakor ini diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, Kasubbag Tata Usaha, serta perencana dari seluruh satuan kerja Kementerian Agama se-Provinsi Aceh. (6/2/2026).
Kehadiran para pimpinan dan perencana ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi lintas satuan kerja, serta memastikan arah kebijakan perencanaan dan penganggaran tahun 2027 berjalan sejalan dengan kebijakan nasional Kementerian Agama.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, H. Azhari. Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa penyusunan RKA SK tidak dapat dilepaskan dari kerangka besar Asta Protas (Delapan Program Prioritas Kementerian Agama) yang menjadi pedoman utama dalam perencanaan program dan anggaran.
Menurutnya, Asta Protas harus menjadi fondasi dalam setiap perencanaan agar seluruh program yang dirancang benar-benar memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Asta Protas merupakan sebuah keniscayaan dalam penyusunan RKA. Dari sanalah kita dapat mewujudkan Kementerian Agama yang benar-benar hadir dan berdampak bagi masyarakat,” ujar H. Azhari.
Ia juga mengingatkan seluruh satuan kerja agar perencanaan yang disusun tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. Program dan anggaran yang dirancang diharapkan selaras dengan arah kebijakan nasional serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik di bidang keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H. Abrar Zym, menyampaikan bahwa Rakor ini memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi dan penguatan pemahaman bersama, khususnya dalam menyusun program dan anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, melalui forum ini, satuan kerja dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebijakan perencanaan, sekaligus menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pusat.
“Rakor ini sangat penting untuk memastikan bahwa program dan anggaran yang disusun benar-benar relevan, terukur, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakor Penyusunan RKA SK Tahun 2027 ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan yang lebih terarah, akuntabel, dan berdampak nyata, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Aceh.(**)
Editor: Dahlan












