Home / Polri

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:53 WIB

Podcast di Dayah Darul Huda, Kapolres Lhokseumawe Bahas Kamtibmas dan Bahaya Narkoba

REDAKSI

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan saat mengikuti podcast bersama pimpinan dan civitas Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, membahas kamtibmas dan bahaya narkoba, Sabtu (7/2/2026).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan saat mengikuti podcast bersama pimpinan dan civitas Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, membahas kamtibmas dan bahaya narkoba, Sabtu (7/2/2026).

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melaksanakan kegiatan podcast bersama pimpinan dan civitas akademika Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda, Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (7/2/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB ini menjadi wadah dialog terbuka antara kepolisian dan kalangan dayah dalam membahas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya persoalan remaja dan bahaya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-77, Polwan Polda Aceh Gelar Baksos dengan Menyalurkan Sembako untuk Warga

Podcast tersebut turut dihadiri Pimpinan Dayah Al Madinatundiniyah Darul Huda, Tgk. H. Walidi Zunuwanis, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe AKP Faisal, S.H., Waka Polsek Dewantara Ipda Mukhlis, S.H., staf dayah, serta personel Polsek Dewantara.

Dalam diskusi, sejumlah isu kamtibmas menjadi perhatian bersama, di antaranya kenakalan remaja seperti penggunaan knalpot tidak sesuai standar (knalpot blong), tawuran, serta masih ditemukannya anak-anak dan remaja yang berkeliaran hingga larut malam. Selain itu, maraknya peredaran narkoba yang dinilai sangat meresahkan masyarakat juga menjadi topik utama pembahasan.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Resmi Tutup Festival Band Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap malam di seluruh wilayah hukum Polres Lhokseumawe melalui jajaran polsek sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kami juga terus bekerja maksimal dalam upaya pemberantasan narkoba. Ini merupakan komitmen bersama demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Kapolda Aceh: Dedikasi Irjen Achmad Kartiko selama Menjabat Patut Diapresiasi

Terkait pelanggaran lalu lintas, khususnya penggunaan knalpot blong, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Lhokseumawe secara berkala melaksanakan razia sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus memberikan efek jera kepada pelanggar.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lhokseumawe juga memperkenalkan aplikasi pelayanan kepolisian RIJANG yang terintegrasi dengan Call Center 110. Aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian atau gangguan kamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti oleh operator Polres Lhokseumawe.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Aceh Silaturahmi dengan Wali Nanggroe di Bulan Ramadan

Banda Aceh

Haji Uma Puji Cara Kapolda Aceh Kendalikan Situasi saat Demo

Polri

PPNS dalam Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh Terima Sosialisasi Penerapan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2025 Tentang KUHAP

Polri

Polsek Seunuddon Bagikan Ratusan Takjil dan Santuni Anak Yatim

Olahraga

Junjung Sportivitas, Kapolresta Cup Kembali Bergulir

Hukrim

Operasi Sikat Seulawah 2025 Capai Target: 93 Tersangka Diamankan dari 59 Kasus

Polri

Satlantas Polres Aceh Besar Gelar Edukasi Lalu Lintas di SMKN 1 Jantho

Polri

Kapolres Pidie Jaya Sambut Mahasiswa STIK Angkatan 83 di Polres Pidie Jaya