Home / Daerah

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:13 WIB

Puluhan Bulan Tak Digaji, Nasib Karyawan PDAM Lhokseumawe Kian Terhimpit

REDAKSI

Karyawan PDAM Ie Beusare Rata Lhokseumawe menjalankan aktivitas kerja di tengah keterbatasan, meski mengaku sudah puluhan bulan tidak menerima gaji, Minggu (8/2/2026).

Karyawan PDAM Ie Beusare Rata Lhokseumawe menjalankan aktivitas kerja di tengah keterbatasan, meski mengaku sudah puluhan bulan tidak menerima gaji, Minggu (8/2/2026).

Lhokseumawe — Di tengah gencarnya Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe mendorong penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi para pekerja di sektor swasta, kondisi ironis justru menimpa karyawan perusahaan milik daerah sendiri. Para pegawai PDAM Ie Beusare Rata Lhokseumawe mengaku sudah puluhan bulan tidak menerima gaji, tanpa kejelasan kapan hak mereka akan dibayarkan.

Situasi ini dinilai sangat memprihatinkan, terlebih PDAM Ie Beusare Rata merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sepenuhnya berada di bawah naungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Namun, hingga kini, para karyawan merasa seakan luput dari perhatian.

Ironi tersebut semakin terasa ketika Pemko Lhokseumawe melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) justru tengah gencar melakukan advokasi ketenagakerjaan. Salah satunya terkait kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 185 karyawan rumah sakit swasta yang disebut-sebut sebagai dampak dari penerapan UMP.

Baca Juga :  Akses kenderaan Bireuen - Takengon masih Putus, Prajurit TNI bantu Warga lewati Jalur Alternatif

“Di luar sana pemerintah sibuk memperjuangkan hak pekerja di perusahaan swasta, tapi kami yang bekerja di perusahaan milik daerah sendiri justru seperti dianaktirikan,” ujar seorang karyawan PDAM Ie Beusare Rata yang enggan disebutkan namanya, Minggu (8/2/2026).

Ia mengungkapkan, gaji yang belum dibayarkan sudah menumpuk dalam waktu yang sangat lama. Bahkan, para karyawan mengaku tidak sanggup lagi menghitung secara pasti berapa bulan hak mereka tertunggak.

Baca Juga :  Jembatan Bailey Teupin Mane Rampung, aktivitas warga sekitar kembali normal

“Sudah enggak sanggup lagi kami hitung secara rinci berapa bulan gaji tertunggak. Yang jelas sudah puluhan bulan,” katanya lirih.

Akibat kondisi tersebut, kehidupan para karyawan kian terhimpit. Sebagian harus berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari biaya makan, pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan. Tak sedikit pula yang terpaksa mencari pekerjaan sampingan agar tetap bisa bertahan hidup.

Para karyawan berharap Pemko Lhokseumawe tidak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka menilai, sebagai pemilik perusahaan, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan kesejahteraan pegawai PDAM.

Baca Juga :  Kapolda Panen 24,5 Ton Jagung pada Kuartal III di Aceh Jaya

“Kalau perusahaan swasta saja didorong untuk taat UMP, seharusnya perusahaan daerah lebih dulu memberi contoh. Jangan sampai kami terus bekerja tanpa kepastian dan tanpa upah,” ujar karyawan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PDAM Ie Beusare Rata maupun dari Pemko Lhokseumawe terkait solusi konkret atas tunggakan gaji tersebut. Para karyawan hanya bisa berharap ada langkah cepat dan nyata agar hak mereka segera dipenuhi, serta polemik yang sudah berlarut-larut ini tidak terus berulang.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Daerah

IWAPI Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bireuen, Lhokseumawe dan Aceh Utara

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil Kunjungi SMAN 1 Seulimeum 

Daerah

Gubernur Muzakir Manaf: Allah Menciptakan Kita untuk Menghamba PadaNya

Daerah

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO  

Daerah

Kodim 0108/Agara bersama warga percepat pembangunan Jembatan Gantung Kumbang Jaya, Aceh Tenggara

Daerah

Prajurit Kodam IM evakuasi Lansia di Bener Meriah

Daerah

Wali Kota Lhokseumawe Salurkan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah ke Tiga SD Terdampak Bencana

Daerah

Gubernur Aceh Lantik Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah