Home / Parlementarial

Senin, 9 Februari 2026 - 21:36 WIB

HPN 2026, DPR Aceh Harap Pers Perkuat Demokrasi dan Tangkal Hoaks

Redaksi

Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Armiadi, SP, menyampaikan harapannya agar pers Indonesia semakin profesional dan berperan aktif menjaga demokrasi serta menangkal hoaks, pada peringatan Hari Pers Nasional 2026. (9/2/2026).

Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Armiadi, SP, menyampaikan harapannya agar pers Indonesia semakin profesional dan berperan aktif menjaga demokrasi serta menangkal hoaks, pada peringatan Hari Pers Nasional 2026. (9/2/2026).

Banda Aceh – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada 9 Februari 2026 menjadi momentum refleksi penting bagi insan pers dalam menjaga demokrasi, memperkuat ekonomi, serta mendorong kemajuan bangsa. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Aceh, Armiadi, SP, dalam rangka peringatan HPN 2026.

Menurut Armiadi, pers memiliki posisi strategis sebagai salah satu pilar demokrasi. Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, pers berperan mengawal kebijakan publik, menyuarakan kepentingan masyarakat, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

“Pers bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah dan nasional. Pers yang sehat akan melahirkan masyarakat yang cerdas dan demokrasi yang kuat,” ujar Armiadi, Senin (9/2/2026).

Baca Juga :  DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Ia menilai tema Hari Pers Nasional tahun ini, “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat,” sangat relevan dengan tantangan saat ini. Tema tersebut, menurutnya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara media, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan stabilitas sosial serta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Armiadi menegaskan pers dituntut untuk tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Tantangan penyebaran hoaks dan disinformasi harus dijawab dengan karya jurnalistik yang kredibel dan bertanggung jawab.

Baca Juga :  DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

“Pers harus menjadi sumber informasi yang akurat dan berimbang. Di era digital, peran pers profesional semakin dibutuhkan untuk menangkal disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tegasnya.

Sebagai legislator yang membidangi sektor hukum dan keamanan, Armiadi juga menilai pers memiliki peran penting dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Sinergi antara pers, aparat penegak hukum, dan pemerintah dinilai sangat diperlukan agar proses hukum berjalan terbuka serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Tuanku Muhammad Resmikan Balai Pengajian Taklimul Ummat di Lamgugob

Selain itu, Armiadi mengapresiasi kontribusi insan pers di Aceh yang selama ini konsisten menyampaikan informasi pembangunan, mengedukasi masyarakat, serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat.

Ia berharap ke depan insan pers terus meningkatkan kualitas pemberitaan yang informatif, edukatif, dan solutif terhadap berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

“Semoga Hari Pers Nasional ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen insan pers dalam menjaga integritas, profesionalisme, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Ketua DPR Aceh Minta Sekda M.Nasir Jaga Kepercayaan Mualem

Berita

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Daerah

Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Parlementarial

Pemkot dan DPRK Banda Aceh Sepakati Raqan APBK 2026

Aceh Besar

KIP Aceh Diminta Segera Siapkan Berkas Administrasi Pelaporan ke DPRA untuk Usulan Pelantikan Gubernur Aceh

Parlementarial

DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Daerah

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA