Home / Parlementarial

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:57 WIB

Warga Keluhkan Pemadaman Listrik Tak Merata, DPRK Banda Aceh Desak PLN Berlaku Adil

REDAKSI

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar mengeluhkan pemadaman listrik yang dinilai tidak merata. DPRK Banda Aceh meminta PLN menerapkan jadwal pemadaman yang adil agar tidak merugikan masyarakat.(5/12/2025).

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar mengeluhkan pemadaman listrik yang dinilai tidak merata. DPRK Banda Aceh meminta PLN menerapkan jadwal pemadaman yang adil agar tidak merugikan masyarakat.(5/12/2025).

Banda Aceh – Sejumlah warga di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar mengeluhkan pola pemadaman listrik yang diterapkan oleh manajemen PT PLN (Persero). Pemadaman yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir dinilai tidak adil dan tidak merata antarwilayah.(5/12/2025).

Keluhan tersebut mencuat karena adanya perbedaan durasi pemadaman di sejumlah kawasan. Beberapa wilayah hanya mengalami pemadaman dalam waktu singkat, sementara wilayah lain harus menanggung pemadaman listrik hingga berhari-hari, bahkan mencapai tiga sampai empat hari, dengan waktu menyala yang sangat terbatas.

Menanggapi keluhan masyarakat, Anggota DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi, SE., M.Si, meminta manajemen PLN untuk mengevaluasi dan menerapkan jadwal pemadaman listrik yang lebih adil dan berimbang. Ia menegaskan, ketidakmerataan pemadaman berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

“Banyak warga Banda Aceh dan Aceh Besar yang mengadu kepada saya. Mereka merasa dirugikan karena ada wilayah yang lama sekali dipadamkan, sementara wilayah lain hanya sebentar,” kata Sofyan.

Sofyan menjelaskan, pada dasarnya masyarakat memahami kondisi yang sedang dihadapi PLN saat ini. Bencana alam yang terjadi sebelumnya telah menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas kelistrikan, sehingga pemadaman bergilir tidak dapat dihindari akibat keterbatasan daya.

Baca Juga :  DPRA Dorong Komisioner KIA Maksimalkan Pengelolaan Informasi Publik di Aceh

Masyarakat juga mengetahui bahwa pasokan listrik untuk Banda Aceh dan sekitarnya saat ini masih sangat bergantung pada pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) di Lueng Bata serta suplai terbatas dari pembangkit Nagan Raya. Kondisi tersebut membuat sistem kelistrikan belum sepenuhnya pulih secara normal.

Namun demikian, Sofyan menekankan bahwa pemahaman masyarakat terhadap kondisi darurat tidak boleh dijadikan alasan untuk menerapkan pemadaman yang tidak proporsional.

“Warga bisa menerima pemadaman, asalkan jadwalnya jelas dan dibagi secara merata. Jangan sampai ada kawasan yang padam sampai berhari-hari, tetapi ketika menyala hanya beberapa jam saja. Ini sangat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk usaha kecil, perkantoran, dan kegiatan rumah tangga,” ujarnya.

Baca Juga :  HPN 2026, DPR Aceh Harap Pers Perkuat Demokrasi dan Tangkal Hoaks

Ia meminta PLN untuk lebih transparan dalam menyampaikan jadwal pemadaman, sekaligus memastikan pembagian waktu pemadaman dilakukan secara adil di seluruh wilayah terdampak, baik di Banda Aceh maupun Aceh Besar.

Menurut Sofyan, keadilan dalam layanan publik, termasuk listrik, merupakan hal mendasar yang harus dijaga agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan BUMN tetap terpelihara, terutama di tengah situasi pascabencana.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh

Gas Melon Mahal dan Langka, Wakil Ketua Komisi III DPRA Desak Pertamina Tingkatkan Pengawasan

Berita

DPRK Banda Aceh Terima LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2025

Parlementarial

Anggota DPRA Bunda Salma: Pengawalan Transparan Kasus PT BMU Wajib Dilakukan

Parlementarial

DPRK Banda Aceh Dukung HMI, Butuh Pemikiran Kritis Kawal Kebijakan Publik

Parlementarial

Zulkasmi Dorong Investor Kembangkan Budidaya Tiram di Alue Naga

Berita

Ketua DPRA Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA, Sebut Bukti Cinta ke Rakyat Aceh

Daerah

Ketua DPRA Akan Lanjutkan Pansus Tambang 

Parlementarial

Ketua DPRK Banda Aceh Sambut Wisatawan Libur Sekolah: Kota Aman, Nyaman & Bebas Pungli