Home / Parlementarial / Pemerintah

Sabtu, 1 November 2025 - 12:43 WIB

DPRA Desak Hutama Karya Buka Tol untuk MTQ Aceh ke-37

REDAKSI

Anggota Komisi 4 DPRA Fraksi Golkar, Khalid. (Foto:Dok.ist)

Anggota Komisi 4 DPRA Fraksi Golkar, Khalid. (Foto:Dok.ist)

Banda Aceh – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak PT Hutama Karya selaku pengelola Tol Sigli-Banda Aceh untuk membuka akses jalan tol segmen Seulimeum-Padang Tiji untuk memudahkan akses para rombongan peserta dan masyarakat yang mengikuti kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Aceh ks-37 yang akan dibuka malam ini oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga :  Sekda M Nasir: Masa Depan Aceh Berada di Bahu Kokoh para Pemuda

“Beberapa pihak sudah berkomentar agar pintu tolnya dibuka, namun sampai sekarang belum digubris oleh PT Hutama Karya. Kami sangat menyayangkan hal itu,” Ujar Khalid.

Politisi Golkar ini menjelaskan, dibukanya pintu tol Padang Tiji sangat diperlukan agar akses jalan tidak membludak atau padat yang mengakibatkan kemacetan di kawasan Saree, di mana hal itu dikhawatirkan bisa rawan atau menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Hadiri Rapat Bersama Komisi VI DPR RI di Banda Aceh

“Walau belum siap total, tolnya kan bisa dibuka-tutup seperti sebelumnya. Jadi masyarakat dinluar Pidie-Pidie Jaya yang ingin berkunjung ke acara itu juga mudah,” ungkapnya.

Untuk itu, Khalid mendesak PT Hutama Karta untuk menindaklanjuti permintaan ini, agar pelaksanaan MTQ Aceh dapat terlaksan dengan baik, termasuk kebutuhan akses jalan bagi masyarakat atau rombongan yang ingin berkunjung ke lokasi kegiatan.

Baca Juga :  Disdik Aceh Resmikan Collaborative Learning Space, Ketua Komisi VI DPRA: Kami Mendukung Penuh

“Kami harap ini bisa ditindaklanjuti oleh Hutama Karya, dengan menyusun bagaimana mekanisme yang baik selama pelaksanaan MTQ, karena apapun pembangunan yang dilakukan di Aceh itu juga harus melihat atau mendukung penguatan syariat Islam di Aceh,” tegas Khalid. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

DPRK Gelar Paripurna Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Periode 2025-2030

Parlementarial

DPRK Banda Aceh dan Pemerintah Kota Sepakati Qanun RPJM 2025 – 2029 Disahkan

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Resmikan Talud Lapangan Sepakbola

Berita

Penetapan Prolega dan Anggota K.I.A Periode 2025–2029 Disahkan DPRA

Nasional

Dirjen KSDAE : Suaka Badak Sumatera di Aceh Timur Rampung Tahun 2025

Aceh Besar

Plt Kadis Kominfo Ajak Pegawai Bangun Kebersamaan dan Tingkatkan Kinerja Lewat Rapat Mingguan

Agama

DPRA Wanti-wanti: MTQ Aceh 2025, Saatnya Kembali ke Fitrah Qur’ani!

Pemerintah

Polda Aceh Kerahkan 661 Personel untuk Amankan Hari Buruh Internasional