Home / Parlementarial

Senin, 13 Januari 2025 - 04:58 WIB

Ini Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh Periode 2024-2029

Redaksi

Sidang paripurna penetapan anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh.

Sidang paripurna penetapan anggota Badan Kehormatan Dewan DPR Aceh.

Banda Aceh – DPR Aceh menetapkan lima anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin (13/01/2025).

Kelima anggota BKD yang ditetapkan adalah Aiyub dari Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Hamid dari Fraksi PAS Aceh, Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Demokrat, dan Taufik dari Fraksi Gerindra-PKS.

Baca Juga :  Komisi 1 DPRA Minta Pemerintah Diraja Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan Warga Aceh

“BKD ini diketuai oleh Aiyub Abbas dan Tarmizi Hamid sebagai wakil ketua, dengan tiga lainnya sebagai anggota,” ungkap pimpinan sidang, Zulfadli.

Ia mengatakan proses pemilihan lima anggota BKD ini dilakukan melalui metode paket yang melibatkan usulan dari masing-masing fraksi di DPR Aceh. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh enam fraksi yang ada.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Sebelum pengesahan, Ketua Fraksi NasDem Nurchalis, meminta agar fraksinya juga dilibatkan dalam keanggotaan BKD.

Baca Juga :  DPRA Bakal Panggil BKA Untuk Melihat Database Tenaga Non-PNS

Ia menilai keterlibatan seluruh fraksi penting untuk membangun kerja sama untuk pembangunan Aceh dan tegak lurus terhadap pemerintahan Mualem-Dek Fadh.

“Izinkanlah kami dari NasDem untuk berada di BKD agar masyarakat Aceh melihat tidak ada lagi perbedaan di antara anggota DPR Aceh,” tambahnya.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Parlementarial

Dishub dan Komisi III DPRK Tinjau Titik Rawan Kemacetan di Banda Aceh

Parlementarial

DPRA Dukung Mualem: Kebangkitan Aceh Pascabencana Harus Bertumpu pada Ekonomi dan Infrastruktur

Parlementarial

Arifin Perjuangkan Rumah Layak Huni bagi Warga Jaya Baru dan Banda Raya

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Desak PLN Stop Pemadaman Listrik Selama Ramadhan

Parlementarial

Rapat Paripurna DPRA Bahas Reposisi Banggar dan Laporan Pembahasan Raqan Prolega Aceh 2025

Parlementarial

Ketua DPRA Tegaskan Sekda Aceh Wajib Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri

Parlementarial

DPRA Resmi Menetapkan Peraturan tentang Kode Etik serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan