Banda Aceh – DPR Aceh menetapkan lima anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD) untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Senin (13/01/2025).
Kelima anggota BKD yang ditetapkan adalah Aiyub dari Fraksi Partai Aceh, Tarmizi Hamid dari Fraksi PAS Aceh, Muhammad Wali dari Fraksi PKB, Dalimi dari Fraksi Demokrat, dan Taufik dari Fraksi Gerindra-PKS.
“BKD ini diketuai oleh Aiyub Abbas dan Tarmizi Hamid sebagai wakil ketua, dengan tiga lainnya sebagai anggota,” ungkap pimpinan sidang, Zulfadli.
Ia mengatakan proses pemilihan lima anggota BKD ini dilakukan melalui metode paket yang melibatkan usulan dari masing-masing fraksi di DPR Aceh. Usulan tersebut kemudian disetujui oleh enam fraksi yang ada.
Sebelum pengesahan, Ketua Fraksi NasDem Nurchalis, meminta agar fraksinya juga dilibatkan dalam keanggotaan BKD.
Ia menilai keterlibatan seluruh fraksi penting untuk membangun kerja sama untuk pembangunan Aceh dan tegak lurus terhadap pemerintahan Mualem-Dek Fadh.
“Izinkanlah kami dari NasDem untuk berada di BKD agar masyarakat Aceh melihat tidak ada lagi perbedaan di antara anggota DPR Aceh,” tambahnya.