Home / Aceh Besar

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:58 WIB

Polres Aceh Besar Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Sungai Siron

Redaksi

Personel gabungan Polres Aceh Besar, Polda Aceh, dan TNI menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan aliran Sungai Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Rabu (11/02/2026).

Personel gabungan Polres Aceh Besar, Polda Aceh, dan TNI menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan aliran Sungai Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Rabu (11/02/2026).

Aceh Besar – Dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan, Polres Aceh Besar bersama Polda Aceh dan TNI menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan aliran Sungai Siron, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (11/02/2026).

Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Hermanto Bowo Laksono, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim Polres Aceh Besar AKP Teguh Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., serta melibatkan personel gabungan dari Polda Aceh, Polres Aceh Besar, dan TNI.

Baca Juga :  Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Buka Puasa Bersama di Gampong Meunasah Intan

Tim bergerak menuju lokasi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat sebagai titik aktivitas tambang emas ilegal di kawasan pegunungan Siron. Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah alat ayakan yang biasa digunakan untuk memisahkan material emas dari pasir dan batuan sungai. Selain itu, terdapat gubuk sederhana yang diduga digunakan para pelaku.

Baca Juga :  Camat Lhoknga Hadiri Khanduri Nuzulul Quran di Gampong Meunasah Beutong Lamlhom

Sebagai bentuk tindakan tegas, petugas memusnahkan gubuk tersebut dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi. Aparat juga memasang spanduk larangan pertambangan ilegal sebagai bentuk peringatan sekaligus edukasi kepada masyarakat sekitar.

Kapolres Aceh Besar AKBP Chairul Ikhsan, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Peringati HPSN 2025, DLH Aceh Besar dan PT SBA Bersihkan Sampah di Mon Ikeun

“Pertambangan ilegal tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap ekosistem dan kelangsungan lingkungan hidup,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan di lapangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan wilayah Kabupaten Aceh Besar tetap aman, lestari, dan bebas dari praktik pertambangan tanpa izin.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sidak Pedagang Kuah Beulangong di Pasar Sibreh, Satpol PP Pastikan Tak Ada Pelanggaran Ramadhan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik Lewat Desk PPID

Aceh Besar

BPBD Aceh Besar Gerak Cepat Lakukan Penanganan Pohon Tumbang di Kuta Cot Glie

Aceh Besar

Tuha Peut Mukim Jruek Indrapuri Resmi Dikukuhkan

Aceh Besar

Perkuat sinergisitas, Dewas Perum Bulog laksanakan Audiensi dengan Pangdam IM

Aceh Besar

Tim Sepakbola Pra PORA Aceh Besar Resmi Dilepas

Aceh Besar

Dinas Pertanian Aceh Besar Adakan Kegiatan Pembekalan Untuk Petugas RPH Lambaro

Aceh Besar

Dayah Ulee Titi Santuni 191 Santri Yatim-Piatu dengan Kitab Pembelajaran