Home / Aceh Besar

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:21 WIB

Kajari Aceh Besar Berganti, Wisnu Murtopo Nur Muhamad Resmi Gantikan Jemmy Novian Tirayudi

Redaksi

Wisnu Murtopo Nur Muhamad resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggantikan Jemmy Novian Tirayudi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 11 Februari 2026.

Wisnu Murtopo Nur Muhamad resmi ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar menggantikan Jemmy Novian Tirayudi berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI tertanggal 11 Februari 2026.

Aceh Besar – Jaksa Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi dan mutasi sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

Salah satu pejabat yang mengalami rotasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar. Dalam keputusan tersebut, Jemmy Novian Tirayudi yang selama ini menjabat sebagai Kajari Aceh Besar mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Mutasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Kejaksaan Agung dalam rangka penyegaran, penguatan kelembagaan, serta optimalisasi kinerja institusi di berbagai daerah. Rotasi jabatan di lingkungan Adhyaksa sendiri merupakan hal yang lazim dilakukan sebagai bentuk pembinaan karier sekaligus upaya menjaga profesionalisme dan integritas aparatur penegak hukum.

Baca Juga :  Kepala Baitul Mal Aceh Besar Serahkan Kunci Rumah Layak Huni Bantuan Dari Rumah Zakat Aceh

Selama menjabat di Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi dikenal aktif dalam penanganan berbagai perkara, baik pidana umum maupun pidana khusus, serta mendorong penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda. Kepindahannya ke Kabupaten Tasikmalaya diharapkan dapat membawa pengalaman dan capaian kinerja yang telah dibangun di Aceh Besar untuk diterapkan di wilayah tugas yang baru.

Baca Juga :  Wakili Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen Voli HUT ke-79 Bhayangkara

Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar kini dipercayakan kepada Wisnu Murtopo Nur Muhamad. Sebelum ditunjuk memimpin Kejari Aceh Besar, Wisnu menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Pengalaman Wisnu dalam bidang administrasi dan manajerial di tingkat Kejaksaan Tinggi menjadi modal penting dalam mengemban tugas barunya. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah hukum Aceh Besar.

Baca Juga :  97,68 Persen Warga Aceh Besar Sudah Rekam KTP

Pergantian pimpinan ini diharapkan membawa semangat baru bagi Kejaksaan Negeri Aceh Besar dalam menjalankan fungsi penegakan hukum, pelayanan publik, serta pengawasan terhadap berbagai program pembangunan di daerah. Masyarakat pun menaruh harapan agar Kejari Aceh Besar di bawah kepemimpinan yang baru dapat terus menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam setiap langkah penegakan hukum.

Rotasi jabatan ini sekaligus menegaskan komitmen Kejaksaan Agung RI dalam menjaga dinamika organisasi agar tetap adaptif, responsif, dan profesional dalam menjawab tantangan hukum yang terus berkembang di berbagai daerah.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bersama Satpol PP dan WH Aceh Gelar Patroli MalamĀ 

Aceh Besar

Harapan Baru untuk Warga, Danramil Hadiri Penyerahan Rumah Bantuan

Aceh Besar

Jelang Ramadhan, Satpol PP dan WH Aceh Besar Awasi dan Himbau Pedagang di Jalur Wisata

Aceh Besar

Rumah Potong Hewan di Lambaro Sediakan Layanan Lengkap dan Tertib

Aceh Besar

Dinas Kesehatan Aceh Besar Gelar Pengukuran Kebugaran Bagi 400 Calon Jamaah Haji

Aceh Besar

Plt Sekda Aceh Besar Lantik 3 Pejabat Fungsional

Aceh Besar

Jelang Hari Raya Idul Fitri dan Libur Nasional, MPP Aceh Besar Tutup Layanan Sementara

Aceh Besar

Terpilih Aklamasi, Munadi Pimpin PGRI Aceh Besar Periode 2025 – 2030