Home / Parlementarial

Jumat, 13 Februari 2026 - 07:07 WIB

Nora Nita Desak APBA 2026 Prioritaskan Korban Banjir Aceh Tamiang

Redaksi

Anggota DPRA Nora Idah Nita menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRA, Kamis (12/2/2026), mendesak agar APBA 2026 memprioritaskan penanganan korban banjir Aceh Tamiang.

Anggota DPRA Nora Idah Nita menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRA, Kamis (12/2/2026), mendesak agar APBA 2026 memprioritaskan penanganan korban banjir Aceh Tamiang.

Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nora Idah Nita, mendesak agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat korban bencana, khususnya warga terdampak banjir di Kabupaten Aceh Tamiang yang hingga kini masih hidup dalam kondisi memprihatinkan.

Desakan tersebut disampaikan Nora dalam Rapat Paripurna DPRA, Kamis (12/2/2026). Ia menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan masyarakat Aceh Tamiang dalam beberapa waktu terakhir. Aksi itu bahkan nyaris berujung ricuh sebagai bentuk luapan kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan korban banjir.

Menurut Nora, protes tersebut mencerminkan akumulasi kekecewaan masyarakat yang merasa belum mendapatkan perhatian serius, baik dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Aceh.

“Sudah berulang kali kami sampaikan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh memberikan perhatian serius kepada masyarakat terdampak. Di Aceh Tamiang masih banyak warga yang tinggal di tenda pengungsian, bahkan ada yang tidur di area kuburan Tionghoa,” ujar Nora di hadapan forum paripurna.

Baca Juga :  Ketua DPRA dan Plt Sekda Bahas Sumbatan Realisasi APBA 2025

Ia menggambarkan kondisi para korban yang hingga kini belum dapat kembali ke rumah masing-masing. Selain karena kerusakan rumah akibat banjir, banyak warga yang terkendala biaya untuk membersihkan lumpur dan memperbaiki bangunan yang rusak. Di sisi lain, ketersediaan hunian sementara (huntara) juga sangat terbatas, sehingga sebagian warga terpaksa bertahan di pengungsian dalam waktu yang tidak sebentar.

Situasi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena bulan suci Ramadan semakin dekat. Nora menegaskan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap kondisi sosial dan psikologis masyarakat yang masih berjuang bangkit dari bencana.

Baca Juga :  Asa PPPK Penuh Waktu akan Dibawa DPR Aceh ke KemenPANRB

“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Karena itu, kami berharap APBA 2026 benar-benar berpihak kepada masyarakat terdampak bencana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Nora mengaku hingga saat ini belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai pola maupun program konkret yang telah disiapkan Pemerintah Aceh untuk penanganan korban banjir. Ketidakjelasan itu, kata dia, kerap menjadi pertanyaan masyarakat kepada para wakil rakyat di DPRA.

“Masyarakat bertanya kepada kami, apa yang sudah APBA berikan untuk korban bencana,” sebutnya.

Ia juga menyinggung janji bantuan dari pemerintah pusat yang hingga kini belum terealisasi. Bantuan tersebut antara lain berupa uang ganti perabot rumah tangga yang rusak serta dukungan pemulihan ekonomi bagi warga terdampak. Namun, menurut Nora, para korban belum menerima sepeser pun dari bantuan yang dijanjikan tersebut.

Baca Juga :  Anggota Komisi VI DPRA Apresiasi Launching Rumah Singgah Griya Tuan Tapa

“Seperak pun belum mereka terima. Kemarin sempat ada angin segar dengan skema cash for work untuk memberdayakan masyarakat sekaligus memberikan upah harian, tapi sekarang saya tidak tahu ke mana kelanjutannya,” ujarnya.

Nora berharap, penyusunan APBA 2026 tidak hanya berfokus pada program rutin pemerintahan, tetapi juga memberikan porsi anggaran yang jelas dan terukur untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia menilai, kehadiran anggaran yang responsif terhadap kondisi darurat akan menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditinggalkan. Negara harus hadir, terutama di saat rakyatnya sedang mengalami musibah,” tutupnya.

Desakan tersebut menjadi pengingat bahwa bencana bukan sekadar peristiwa alam, melainkan ujian bagi komitmen pemerintah dalam memastikan keselamatan, kesejahteraan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Aceh.(**)

Editor: Dahlan

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Komisi V DPRA Dorong Qanun Transmigrasi untuk Kesejahteraan Masyarakat Aceh

Parlementarial

DPRA Resmi Menetapkan Peraturan tentang Kode Etik serta Tata Cara Beracara Badan Kehormatan

Parlementarial

Tuanku Muhammad Resmikan Balai Pengajian Taklimul Ummat di Lamgugob

Parlementarial

Lembaga DPR Aceh tunjuk Anwar Ramli sebagai Ketua Tim Revisi UUPA

Parlementarial

Anggota DPRK Banda Aceh Minta Penataan Kembali Aset Pemko

Parlementarial

Ketua DPRA Aceh Desak Pemerintah Pusat Memenuhi Tuntutan Rakyat Aceh

Berita

Komisi I DPRA Soroti Desa Terisolir di Aceh Utara Pasca Bencana

Parlementarial

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif, Nilai Keterbukaan Informasi Tembus 95,2