Meureudu – Kapolres Ahmad Faisal Pasaribu mendampingi Direktur Intelkam Polda Aceh, Kombes Pol Said Anna Fauza, dalam pengamanan kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu (21/2/2026).
Kegiatan Safari Ramadhan yang berlangsung di Aula Gedung MTQ Gampong Mayang Cut, Kecamatan Meureudu tersebut diisi dengan buka puasa bersama masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Safrizal ZA, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, serta Bupati Pidie Sarjani Abdullah, unsur Forkopimda, para kepala SKPK, camat, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat terus memberikan perhatian terhadap penanganan dampak pascabanjir di Pidie Jaya, seperti persoalan lumpur yang masih menimbun rumah warga, luapan sungai saat hujan deras, serta percepatan pembangunan hunian tetap (huntap).
Ia juga mendorong pemerintah daerah segera menyusun perencanaan pembangunan tanggul beton guna mengatasi luapan sungai serta melakukan pendataan masyarakat terdampak untuk percepatan bantuan dari Pemerintah Pusat.
Selain itu, Mendagri turut menyerahkan bantuan kepada masyarakat hunian sementara (huntara), berupa perlengkapan ibadah dan pakaian untuk warga terdampak bencana.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan tausiah, doa bersama, buka puasa bersama, serta pelaksanaan Shalat Magrib, Isya, dan Tarawih berjamaah.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Hariadi menyampaikan bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar.
“Kami berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait agar kunjungan kerja Mendagri berlangsung aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.
Kunjungan kerja Mendagri di Indonesia bagian barat tersebut bertujuan mempererat silaturahmi antara Pemerintah Pusat dan masyarakat, sekaligus memastikan penanganan dampak bencana serta pelaksanaan ibadah Ramadhan berjalan dengan baik.(**)
Editor: Dahlan












