Home / Politik

Senin, 16 Maret 2026 - 20:15 WIB

Wali Kota Langsa Kritik Keputusan Kepala BPBD Mundur Sebelum Bantuan Tersalurkan

REDAKSI

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengaku kecewa dengan keputusan Nursal Saputra untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Senin 16/03/2026.

Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengaku kecewa dengan keputusan Nursal Saputra untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Senin 16/03/2026.

‎Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, mengaku kecewa terhadap keputusan pengunduran diri Nursal Saputra dari jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa. Dirinya menilai kinerja yang bersangkutan mempunyai catatan kurang baik pascabencana banjir 2025 lalu.

‎“Kemarin itu perintah saya agar segera salurkan bantuan Tahap I pasca penyerahan simbolis pada korban banjir itu segera dicairkan, setelah perintah itu, tiba-tiba beliau mengajukan pengunduran diri,” Ujar Jeffry Senin, 16 Maret 2026.

Baca Juga :  Lebaran di Depan Mata, Belanja Pemerintah Masih Wacana

‎Menurut Jeffry, meskipun pengunduran diri adalah hak pribadi yang bersangkutan, seharusnya keputusan tersebut diambil setelah tanggung jawab distribusi bantuan tahap pertama rampung. Hal ini dinilai penting karena menyangkut kepentingan dan kehidupan banyak orang yang terdampak bencana.

‎Lebih lanjut, wali kota menegaskan memiliki penilaian kinerja untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jeffry menyebutkan pendataan bantuan tahap pertama kepada korban bencana merupakan salah satu tanggung jawab teknis yang berada di bawah koordinasi Kepala BPBD beserta tim, yang prosesnya merupakan inisiatif yang lahir dari usulan Kepala BPBD beserta jajaran.

Baca Juga :  Ketua DPA Laskar Panglima Nanggroe Ajak Rakyat Aceh Jaga Mualem dari Upaya Pembunuhan Karakter

‎”Yang pasti saya sampaikan, kalau memang beliau mau memberikan alasan apapun kita mempunyai penilaian masing-masing, tapi di sini beliau kan sebagai Kepala BPBD yang merupakan pelaksana teknis harus bertanggung jawab secara penuh atas Pendataan bantuan Tahap I yang sudah beliau kerjakan, maka harus diselesaikan hingga bantuan itu tersalurkan, setelah itu selesai silahkan mundur,” pungkasnya.

Baca Juga :  Wagub Fadhlullah Apresiasi Komisi II DPR RI yang Dukung Perpanjangan bahkan Permanenisasi Dana Otsus Aceh

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Langsa, Nursal Saputra, secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Jum’at, 13 Maret 2026 lalu. Keputusan ini mengejutkan publik, apalagi saat ini Kota Langsa sedang disibukkan dengan polemik pendataan stimulan rumah bantuan korban banjir.**

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Tiga Anggota DPRA dari Partai Aceh resmi Dilantik

Daerah

KIP Nagan Raya Geser Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih pada 8 Januari 2025, Awalnya Dipercepat

Politik

Koperasi Tinta Emas Aceh Gelar RAT, Azhari S.Sos Gantikan Nurdinsyam Pimpin 2023-2028

Pemerintah Aceh

Mualem Buka Diskusi Internasional Sambut Hari Damai Aceh

Politik

Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Politik

Ketua DPW PSI Aceh Roadshow ke 23 Kabupaten/Kota, Perkuat Mesin Partai Menuju Pemilu 2029

Parlementarial

DPRA Tetapkan Draf Rancangan Perubahan UUPA, Ada 9 Pasal Penting 

Nasional

Presidential Threshold Akhirnya Dihapus oleh MK Setelah Puluhan Kali Uji Materi, ‘Semua Parpol Berhak Mengajukan Calon’