Home / Daerah

Senin, 6 April 2026 - 14:38 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar Bangunan Liar di Blang Bintang

REDAKSI

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan pondok pedagang yang berada di trotoar jalan aksen Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (6/4/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar membongkar bangunan pondok pedagang yang berada di trotoar jalan aksen Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (6/4/2026). FOTO/ MC ACEH BESAR

Kota Jantho — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menertibkan dan membongkar sejumlah bangunan liar berupa pondok milik pedagang yang berdiri di atas trotoar di Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Senin (6/4/2026).

Penertiban yag dilakukan oleh Satpol PP dan WH Aceh Besar tersebut turut didampingi oleh unsur Forkopimcam Blang Bintang. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pembongkaran terhadap pondok pedagang yang dinilai mengganggu fasilitas umum, khususnya akses jalan.

Usai pembongkaran, petugas tidak menyita material bangunan. Sebaliknya, bahan-bahan tersebut ditata di area lapak pedagang masing-masing agar dapat dimanfaatkan kembali di lokasi pribadi tanpa mengganggu ruang publik.

Baca Juga :  Makan Bergizi Gratis Dimulai Hari Ini, Setiap Dapur Dikawal Ahli Gizi dan Akuntan

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP mengatakan, tindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya sebelumnya melayangkan surat teguran kepada pedagang.

“Penertiban dan pembongkaran ini dilakukan setelah sebelumnya kami telah memberikan surat teguran satu, dua, dan tiga, serta meminta agar pedagang membongkar sendiri pondok tersebut secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebagian meja dan kursi yang sebelumnya ditempatkan di taman jalan telah dipindahkan oleh pedagang. Namun, pondok yang berdiri di atas trotoar masih belum dibongkar, sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas.

Baca Juga :  Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM 

“Oleh karena itu, kami terpaksa melakukan pembongkaran secara menyeluruh agar tidak mengganggu fasilitas umum,” terangnya.

Suhaimi juga mengungkapkan, penertiban tersebut berkaitan dengan difungsikannya kembali jalur tersebut sebagai salah satu akses utama keluar dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM).

“Sebelumnya pembongkaran belum dilakukan karena lokasi tersebut bukan akses utama dari bandara. Namun sekarang jalan tersebut kembali difungsikan, sehingga penertiban harus dilakukan,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Blang Bintang, Subhan SE MM yang memimpin apel sebelum penertiban menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Satpol PP dan WH Aceh Besar.

“Kami siap mendukung penertiban yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 0118/Agara bersihkan material banjir di Ketambe, Aceh Tenggara

Camat Subhan menegaskan bahwa seluruh regulasi yang berlaku harus ditegakkan tanpa terkecuali, mulai dari undang-undang, peraturan presiden, peraturan gubernur, peraturan bupati, hingga qanun yang berlaku, baik di tingkat Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar.

“Seluruh ketentuan yang ada, baik undang-undang, peraturan presiden, peraturan gubernur, peraturan bupati hingga qanun, harus ditegakkan sebagaimana mestinya,” sebutnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis guna menghindari potensi konflik di lapangan.

“Namun dalam pelaksanaannya, kami berharap penertiban tetap dilakukan secara humanis, sehingga tidak menimbulkan bentrokan antara pedagang dan petugas,” pungkasnya.(*)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolda Aceh Serahkan 3.450 Paket Sembako dan Daging Meugang dalam Baksos Polri Presisi

Daerah

Tangis Pecah Saat Marlina Ajak Rusnah Borong Belanjaan di Indomaret

Daerah

Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang, Gubernur Aceh Dorong Pengembangan Kawasan Pelabuhan dan Perdagangan 

Aceh Besar

Disperpusip Aceh Besar Bekali 50 Peserta Lomba Video Konten Literasi

Daerah

Kak Na Ajak Penasehat Yayasan Nurjiwa Salurkan Bantuan ke Pedalaman Aceh Tamiang

Daerah

BNPB: 90 Persen Jalan Utama Aceh Tamiang Bersih dari Lumpur Banjir

Aceh

Geuchik Terpilih Gampong Ranto dan Pj Gampong Mamplam Boihaki Resmi Dilantik

Daerah

Jembatan Bailey rampung, Akses Desa Cot Bada Kec. Cot Jeumpa Bireuen kembali terhubung