Home / Polri

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:10 WIB

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

REDAKSI

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, memberikan keterangan terkait peresmian kantor baru Kompolnas di Gedung Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, memberikan keterangan terkait peresmian kantor baru Kompolnas di Gedung Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meresmikan kantor baru di Gedung Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026), yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun Kompolnas.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa perpindahan gedung ini menjadi momentum penguatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.

“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan kepolisian juga berjalan dalam koridor tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Penyidik Polda Aceh Sita Rumah Karyawan BPRS Gayo, Diduga Terkait Pembiayaan Fiktif Rp48 Miliar

Ia menambahkan, keberadaan kantor baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pengaduan.

“Dengan kantor baru ini, kami berharap kerja-kerja Kompolnas semakin maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiba di Polda Aceh, Brigjen Marzuki Ali Basyah Disambut Tarian Ranup Lampuan

Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses, namun tetap menyediakan layanan langsung bagi masyarakat.

“Kami melakukan peningkatan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap kami buka agar semua lapisan masyarakat bisa terlayani,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Choirul Anam menilai kebijakan larangan live streaming bagi anggota Polri saat bertugas merupakan langkah yang positif dalam menjaga profesionalisme.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Aceh Kenalkan Tertib Berlalu Lintas untuk Anak Usia Dini

“Tugas utama kepolisian adalah melayani masyarakat, bukan membuat konten. Transparansi tetap bisa dilakukan tanpa live streaming,” pungkasnya.

Melalui peresmian ini, Kompolnas menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Polri

Bareskrim Ungkap Dugaan TPPU Emas Ilegal Rp25,8 Triliun

Polri

Bidpropam Polda Aceh Raih Penghargaan Kadivpropam Polri di Rakernis 2026

Polri

Kunker di Polres Bener Meriah, Kapolda Aceh Tekankan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Polri

Jelang Imlek hingga Idul Fitri 2026, Satgas Saber Dikerahkan Jaga Harga dan Mutu Pangan

Polri

Wakil Rakyat bukan Super Power: Stop Kejar Pokir dan Bekerjalah untuk Rakyat

Polri

Polres Pidie Jaya Amankan Kunjungan Mendagri dan Mensos Salurkan Bantuan Korban Bencana

Polri

Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Jembatan Bailey untuk 7.000 Warga Lhok Cut

Aceh

Kapolda Aceh Tinjau Pos Pelayanan Operasi Ketupat 2026 di Lhoksukon, Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat